ACEHSIANA.COM, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa pension pegawai negeri sipil (PNS) bakal menggunakan sistem fully funded. Penegasan tersebut disampaikan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana saat konferensi pers pada Selasa (5/1) di Jakarta.
Menurut Bima, sistem pensiun bagi PNS saat ini masih menggunakan sistem pay as you go. Sistem ini, lanjut Bima, PNS membayar iuran dengan sangat kecil.
Mereka mendapatkan tunjangan hari tua yang dibayarkan sekaligus dan juga mendapatkan uang pensiun bulanan yang jumlahnya tidak memadai. Selain itu sistem dinilai memberatkan APBN.
“Pay As You Go itu adalah manfaat pasti. Sekecil apapun jumlah iurannya, jumlah pensiun yang diterima itu tidak berkurang. Itu manfaat pasti Pay As You Go. Ini akan tidak memadai dan juga memberatkan APBN,”ujar Bima.
Dia mengatakan bahwa sistem pensiun PNS akan diubah menjadi fully funded. Dimana dalam besaran iuran tergantung persentase dari pendapatan atau take home pay.
“Fully funded itu, PNS akan membayar iuran sebesar presentasi dari take home pay bukan dari gajinya. Sehingga uang pensiunnya akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem Pay As You Go,” kata Bima.
Dia mengatakan sistem fully funded ini sedang disusun payung hukumnya berupa peraturan pemerintah (PP). Dia berharap dalam waktu dekat bisa diterbitkan PPnya.
“Diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama peraturan pemerintah ini bisa segera dilaksanakan. Jadi upaya penyusunan PP ini sudah dilakukan sejak lama,” terang Bima.
“Masih ada hitungan yang harus dianalisa dengan lebih akurat lagi supaya tidak membebani keuangan negara. Dan itu dilakukan dengan ketat oleh teman-teman dari Kementerian Keuangan,” pungkas Bima. (*)