ACEHSIANA.COM – JAKARTA – Kemendagri mengundang Unsur Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Se-Indonesia dan Unsur Dinas Pendidikan provinsi untuk membahas rancangan dan penyusunan draft PERMENDAGRI tentang Dana Operasional Sekolah (BOS) pada Tanggal: 9-10 Des 2022 di Novotel Hotel Jakarta.
Dalam draf rancangan PERMENDAGRI melahirkan 4 rekomendasi penting yang harus disikapi oleh pemerintah Provinsi se-Indonesia
Antony Brampu Kacabdin Singkil menyampaikan 4 Usulan untuk Draf Permendagri. Selain Kacabdin Singkil juga Semua daerah memberikan rekomendasi, tapi kita dari Aceh memberi 4 rekomendasi dengan harapan bisa menjadi salah satu solusi dalam peningkatan mutu pendidikan di Aceh secara khusus dan nasional kata Antony kepada media acehsiana.com melalu WhatsApp.
Usulan dari Kacab Singkil sebagai perwakilan Aceh, antara lain memuat:
1.Pemerintah daerah wajib menganggarkan BOSDA untuk semua sekolah kewenangannya. BOSDA yang harus dianggarkan besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing masing.
2. Menetapkan nilai Ambang Batas Minimal besaran Dana BoS bagi sekolah kecil di semua jenjang.
3. Besaran dana BOS SMK dinaikkan sebesar 3x besaran BOS SMA
4. Fleksibilitas pemerintah kabupaten dan Provinsi dalam pengelolaan satuan pendidikan TK- SMA/SMK yang menjadi kewenangan masing masing pemerintah provinsi dan kabupaten dan kota.
Semoga usulan saya menjadi pertimbangan Kemendagri menjadi PERMENDAGRI yang memuat BOSDA agar mutu pendidikan lebih cepat bergerak maju tutup Antony.
Editor. Hamid