ACEHSIANA.COM, Banda Aceh – Kabar gembira bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) non PNS jenjang SMA/SMK/SLB. Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh memperpanjang kontrak 6.834 guru dan 3.502 tenaga kependidikan non PNS. Kabar tersebut disampaikan Kepala Disdik Aceh, Drs Alhudri MM pada Selasa (25/1) di Banda Aceh.
Menurut Alhudri, sebanyak 6.834 guru non PNS tersebut mengajar di 811 sekolah, baik SMA/SMK/SLB yang tersebar di 23 seluruh Aceh.
“Kontrak 6.834 guru non-PNS diperpanjang setiap tahunnya sampai ada pengganti dari guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Demikian juga dengan tenaga kependidikan (Tendik) non PNS yang ada sebanyak 3.501 orang,” ujar Alhudri.
Dikatakan Alhudri bahwa pada tahun 2021 lalu Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudrisetk) membuka lowongan untuk formasi 5.218 guru PPPK bagi Aceh. Akan tetapi, lanjut Alhudri, berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan, hanya 2.320 orang atau 44 persen dari kuota yang diberikan yang berhasil lulus.
“Ini artinya masih terdapat sekitar 2.898 peluang guru PPPK di Aceh yang belum terisi. Tahun ini jika Kementerian masih membuka peluang, maka guru non-PNS di Aceh dapat mengikuti tes PPPK untuk mengisi kuota tersisa,” jelas Alhudri.
Lebih lanjut Alhudri menuturkan bahwa Disdik Aceh mengharapkan agar semua kuota guru PPPK untuk Aceh dapat diisi oleh guru non PNS di Aceh. (*)
Editor: Darmawan