ACEHSIANA.COM, Nagan Raya – Sejumlah gampong di Kabupaten Nagan Raya melakukan seleksi aparatur gampong. Seleksi tersebut dilakukan untuk meningkatkan profesionalitas kinerja aparatur gampong. Hal itu sebagaimana dijelaskan oleh Sekretaris Gampong Panton Bayam, Nagan Raya, Budiman pada Rabu (25/3) di Nagan Raya.
Menurut Budiman syarat yang harus dimiliki dalam seleksi aparat gampong adalah harus memiliki ijazah minimal setingkat SMA, taat pada Pancasila dan UUD 1945.
“Hingga saat ini sudah ada tujuh orang pelamar dari lima formasi yang tersedia, namun disayangkan dari tujuh pelamar sampai saat berita ini diturunkan masih ada pelamar yang belum melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan sesuai aturan Nomor 012/PB/III/2020,” ujar Budiman.
Dikatakan Budiman bahwa batas akhir penerimaan berkas yang telah ditetapkan tanggal 22 Maret 2020.
Desas desus di masyarakat bahwa terjadi intervensi dalam perekrutan aparatur gampong ini dibantah oleh Keuchik Panton Bayam, Samsuddin. Samsuddin mnegaskan bahwa seleksi penerimaan aparatur gampong ini dilaksanakan secara profesional.
“Hal ini mengingat tantangan dalam mengurus gampong kedepan semakin kompleks. Oleh karena itu dibutuhkan tenaga kerja yang profesional dan handal,” tegas Samsuddin.
Sementara itu Camat Beutong, Edi Kamal, menerangkan bahwa seleksi aparatur gampong sangat perlu dilakukan demi mendapatkan tenaga kerja yang kompeten. Terlebih lagi, pungkas Edi, zaman sekarang ini dana yang disalurkan ke gampong cukup banyak, sehingga untuk mengelola dana tersebut haruslah orang yang berkompeten dibidangnya.
“Selama ini kita sering melakukan kunjungan langsung ke lapangan untuk menata cara kerja keuchik dan apartur gampong lainnya. Kesejahteraan masyarakat sangat diutamakan dan kedisiplinan kerja sangat panting demi untuk mencapai tujuan yang diharapkan,” tutup Edi. (*)
Kontributor: Muhammad Yunus
Editor: Darmawan