ACEHSIANA.COM, Suka Makmue – Guru berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Nagan Raya akan diberikan SK tahunan. Hal itu sebagaimana disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, H Irwan MSi, saat membuka kegiatan Kompetisi Sains Nasional (KSN) jenjang SD se-Kabupaten Nagan Raya pada Kamis (12/3) di Suka Makmue.
Menurut Irwan, guru THL sama seperti tenaga kontrak yang akan di SK kan setahun dan dapat di perpanjang pada tahun berikutnya asalkan memenuhi grade yang ditetapkan.
“Ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Pendidikan terhadap guru tenaga harian lepas agar status mereka jelas dengan diberikan selembar SK,” ujar Irwan.
Selanjutnya, dihadapan ratusan guru, kepala sekolah dan pengawas yang mengikuti kegiatan pembukaan KSN, Irwan menyampaikan, pada tahun 2020 ini akan dilakukan belajar satu hari penuh (fullday school) yang akan diterapkan di sekolah masing-masing UPTD.
“Pemberlakuan fullday school ini tidak ada bedanya antara sekolah yang di perkotaan dan pedesaan, karena setiap anak itu adalah anugerah Ilahi tanpa membedakan anak yang di kota dengan yang di desa, justru anak yang di pedesaan akan lebih cerdas dibandingkan dengan anak di perkotaan asalkan motivasi belajar lebih kuat dan mau berusaha,” ucap Irwan.
Pada pembukaan KSN jenjang SD se-Nagan Raya ini, Irwan menuturkan, kegiatan semacam ini merupakan wadah untuk menunjukkan kecerdasan dan kompetensi siswa untuk berkompetisi.
Adapun peserta yang mengikuti KSN jenjang SD se-Nagan Raya ini sebanyak 100 orang dari tiga UPTD dengan rincian 50 orang peserta pada mata pelajara Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan 50 orang pelajaran Matematika.
Kepada seluruh peserta, Irwan berpresan, bagi anak-anak kami yang meraih juara pada KSN ini, jangan menyombongkan diri dan cepat berbesar hati demikian juga halnya bagi yang belum beruntung jangan berkecil hati, karena masih banyak lagi perlombaan-perlombaan yang masih bisa diikuti dengan catatan semangat belajar terus di tingkatkan, pungkas Irwan.
Kontributor: Muhammad Yunus
Editor: Darmawan