ACEHSIANA.COM, Jakarta – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, Irwan menanyakan sekaligus memperjuangkan tunjangan guru terpencil bagi Guru SD dan SMP di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jum’at (19/02/2021).
Kehadiran Plt Kadisdik Nagan Raya ikut didampingi Kepala SD Negeri UPT IV Seuneuam Kecamatan Darul Makmur, Yasinanto sebagai perwakilan kepala sekolah terpencil.
Mereka diterima oleh Nugroho Koordinator Data dan Informasi Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kemdikbud. Plt Kadisdik Nagan Raya menanyakan ada beberapa sekolah yang dikategorikan sekolah tertinggal dan terpencil namun tidak menerima tunjangan khusus.
Plt Kadisdik Nagan Raya menyampaikan, pada tahun 2019 ada dua puluh empat sekolah jenjang SD dan SMP gurunya menerima tunjangan khusus daerah terpencil, namun pada tahun 2020 hanya sembilan sekolah saja baik Guru SD maupun SMP yang menerima tunjangan khusus.
Irwan bersama Kepala SD Negeri UPT IV Seuneuam, Yasinanto menyerahkan data-data sekolah yang masuk kategori sekolah tertinggal dan sangat tertinggal, data itu dikeluarkan dan ditandatangani oleh Bupati Nagan Raya.
Koordinator Data Dirjen GTK Kemdikbud, Nugroho menjelaskan, pada tahun 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengambil data dari Kementerian Desa Tertinggal yang menyatakan data sekolah berada di desa tertinggal dan sangat tertinggal.
“Setiap tahun diseluruh desa dari 34 propinsi di Indonesia setiap tahun mengalami perubahan, dari desa sangat tertinggal menjadi desa tertinggal dan selanjutnya dari desa tertinggal menjadi desa berkembang. Karena tujuan pemerintah mengucurkan dana yang besar setiap tahun dengan tujuan pemerataan pembangunan,” ujar Nugroho.
Ia menambahkan, syarat utama untuk dibayarkan tunjangan khusus bagi guru yang bertugas didaerah terpencil, Kemdikbud mengambil data dari Kemendes yang menyatakan bahwa sekolah tersebut benar berada di desa sangat tertinggal.
“Tahun 2019 banyak sekolah yang tahun-tahun sebelumnya memperoleh tunjangan khusus namun pada tahun 2020 banyak sekolah yang berada di desa sangat tertinggal sudah mengalami perkembangan menjadi desa tertinggal bahkan desa tersebut sudah menjadi desa berkembang, makanya guru yang bertugas di sekolah pada desa tersebut tidak dibayarkan lagi,” ucapnya.
Selanjutnya Plt Kadisdik Nagan Raya bersama Kepala SD Negeri UPT IV Seuneuam menyerahkan langsung kepada Koordinator Data dan Informasi Dirjen GTK Kemdikbud untuk memperjuangkan agar guru-guru yang bertugas di sekolah tersebut pada tahun 2021 dapat menerima kembali tunjangan khusus. Namun Nugroho menyatakan akan dicek kembali data-data sekolah yang ia terima. (*)
Editor: Baihaki