ACEHSIANA.COM, Jakarta – Peta Jalan Pendidikan (PJP) yang sedang dibahas menuai pro dan kontra. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengusulkan agar ada perbaikan mutu guru dalam PJP. Hal itu disampaikan Sekretaris FSGI, Heru Purnomo, pada Jumat (12/3) di Jakarta.
Menurut Heru, pihaknya belum dilibatkan dalam penyusunan rancanganPJP Nasional. Oleh sebab itu, tambah Heru, pihaknya mendorong adanya perbaikan kualitas guru dalam PJP 2020-2035.
“Kami sering menyampaikan dan memberikan dorongan terutama kualitas guru,” ujar Heru.
Dikatakan Heru bahwa perbaikan kualitas guru perlu dari hulu hingga hilir. Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), lanjut Heru, yang memiliki fungsi membangun kualitas guru harus dibenahi terlebih dulu.
Heru melanjutkan bahwa, kondisi LPTK yang menghasilkan guru atau tenaga pendidik dan kependidikan (GTK) saat ini tidak sehat. Tidak sehat, kata Heru, karena banyak LPTK tidak memperhatikan kualitas sehingga mencetak guru yang juga tidak berkualitas.
“Guru-guru yang tidak berkualitas itu kemudian mewarnai pendidikan nasional. Dari segi PJP dalam hal ini kualitas guru, perlu diperhatikan mulai dari penyelenggaraan pendidikan calon guru, rekrutmen calon guru, sampai pelatihan peningkatan kemampuan/kualitas guru,” terang Heru.
Lebih lanjut Heru menambahkan bahwa PJP perlu membangun kurikulum yang menjadi acuan visioner ke depan. Tentu hal ini, sebut Heru, tidak terlepas dari infrastruktur atau sarana dan prasarana yang menunjang pendidikan.
Heru mengusulkan agar perlu peningkatan anggaran pendidikan secara nasional maupun daerah. Disebutkan Heru bahwa Neraca Pendidikan Daerah (NPD) selama ini belum mendekati minimal 20 persen.
“Masih banyak sekali yang minim, di antaranya masih sekitar sembilan persen neraca pendidikan daerahnya, masih sekitar 10 atau 11 persen, yang minimalnya 20 persen belum banyak,” pungkas Heru.
Heru menegaskan bahwa harmonisasi birokrasi pendidikan pusat dan daerah juga selama ini kurang. Oleh karena itu, tutup Heru, perlu koordinasi lebih baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar pelaksanaan pembangunan pendidikan lebih efisien dan efektif. (*)
Editor: Darmawan