Acehsiana.com – Banda Aceh – Baru sehari menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Drs. Alhudri, M.M langsung mengambil langkah cepat untuk memastikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2025 berjalan sesuai rencana.
Pada Kamis, 20 Februari 2025, Alhudri menggelar rapat pimpinan bersama seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di ruang P2K Kantor Gubernur Aceh. Rapat ini digelar untuk membahas percepatan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (DPA-SKPA) APBA 2025.
Sehari setelahnya, pada Jumat, 21 Februari 2025, Alhudri memastikan bahwa DPA-SKPA telah selesai dan akan segera direalisasikan. Ia menargetkan anggaran mulai berjalan efektif pada Senin, 24 Februari 2025.
“Alhamdulillah, hari ini Jumat, DPA-SKPA telah selesai. Ditargetkan Senin anggaran sudah mulai berjalan. Saya akan kawal dan pantau di setiap SKPA,” ujar Alhudri.
Menurutnya, percepatan realisasi APBA sangat krusial karena berbagai sektor pelayanan publik di Aceh bergantung pada anggaran tersebut. Mulai dari pelayanan kesehatan, transportasi umum Trans Kuta Raja, pembangunan infrastruktur, hingga gaji tenaga non-ASN.
“Apalagi menjelang bulan suci Ramadhan, tentu ini sangat dibutuhkan semua pihak. Ini menjadi perhatian utama Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur,” lanjutnya.
Alhudri menegaskan bahwa APBA merupakan faktor utama yang menopang perekonomian Aceh. Jika anggaran tidak segera direalisasikan, pembangunan akan terhambat, yang berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi serta berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Alhudri juga menginstruksikan seluruh Kepala SKPA untuk bekerja keras dan serius dalam mengawal pelaksanaan APBA agar target program yang telah ditetapkan dapat tercapai.
“Saya minta DPA yang sudah disahkan ini agar seluruh perangkat daerah segera mengakselerasi pelaksanaannya,” tegasnya.
Langkah cepat Alhudri ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi roda pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.