ACEHSIANA.COM – Namibia kecam Jerman karena membela Israel di kasus genosida ICJ Namibia mengatakan Jerman tidak seharusnya membela Israel, mengingat sejarah kolonial Jerman yang melakukan genosida di Namibia.
Namibia telah mengecam mantan penguasa kolonialnya, Jerman, karena menolak kasus di pengadilan PBB yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza. Jerman menawarkan untuk ikut campur atas nama Israel dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan di Pengadilan Internasional (ICJ) di Den Haag.
Presiden Namibia Hage Geingob mendesak Jerman untuk “meninjau kembali keputusannya yang tidak tepat waktu untuk ikut campur sebagai pihak ketiga dalam pembelaan”.
Pada hari Jumat (12/1), pemerintah Jerman mengatakan bahwa tuduhan genosida terhadap Israel sama sekali tidak berdasar dan merupakan “pemanfaatan politik” konvensi genosida PBB.
“Mengingat sejarah Jerman dan kejahatan terhadap kemanusiaan dari Holocaust, pemerintah merasa sangat berkomitmen terhadap konvensi genosida,” ujar Geingob.
Pemerintah itu mengatakan bahwa Hamas – yang menyerang Israel pada 7 Oktober, memicu perang saat ini – bertujuan untuk menghancurkan Israel, yang bertindak dalam pertahanan diri.
Hamas membunuh sekitar 1.300 orang, sebagian besar warga sipil, dan mengambil sekitar 240 orang lainnya sebagai sandera pada 7 Oktober. Sejak itu Israel telah membunuh hampir 24.000 orang, sebagian besar anak-anak dan perempuan, dalam serangan balasannya di Gaza, menurut kementerian kesehatan yang dijalankan oleh Hamas.
PBB dan organisasi kemanusiaan telah memperingatkan tentang risiko kelaparan di Gaza serta penyebaran penyakit di antara orang-orang yang mengungsi dan mendesak agar lebih banyak bantuan diizinkan masuk ke wilayah itu.
Skala respons Israel mendorong Afrika Selatan untuk meminta ICJ untuk mempertimbangkan apakah Israel melakukan genosida terhadap orang Palestina di Gaza. Kasus Pretoria termasuk daftar panjang pelanggaran Israel yang diduga, mulai dari pembunuhan sewenang-wenang warga sipil Palestina hingga penghancuran total infrastruktur Gaza.
Israel dengan tegas menolak tuduhan tersebut, menyebutnya “tanpa dasar” dan tim hukumnya sangat mengecam pengajuan Afrika Selatan, dengan berpendapat bahwa jika ada yang bersalah melakukan genosida, itu adalah Hamas.
Jerman mengakui melakukan genosida selama pendudukan kolonialnya di Namibia pada tahun 2021. Penjajah Jerman membantai lebih dari 70.000 orang Herero dan Nama antara tahun 1904 dan 1908. Sejarawan menganggap ini sebagai genosida abad ke-20 yang pertama.
Presiden Namibia Hage Geingob mengatakan Jerman tidak dapat “mengambil pelajaran dari sejarah mengerikannya” dan seharusnya tidak mendukung Israel.
“Jerman belum sepenuhnya menebus genosida yang dilakukannya di tanah Namibia,” tutu Geingob. (*)
Editor: Darmawan