ACEHSIANA.COM, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, menegaskan bawa honorer guru agama masuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021. Hal itu disampaikan Tjahjo pada Kamis (18/3) di Jakarta.
Menurut Tjahjo, honorer guru agama termasuk dalam formasi guru PPPK yang dibuka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
“Sudah kita masukkan. Kemdikbud sudah setuju,” ujar Tjahjo.
Namun, Tjahjo menyebut, penentuan alokasi formasi guru agama ada di tangan Kementerian Agama (Kemenag). Karena itu, Tjahjo meminta agar Kemenag mengalokasikan kebutuhan formasi guru agama tersebut.
“Sekarang bola ada di tangan Kementerian Agama. Karena guru-guru agama ada di Kementerian Agama. Silahkan, sudah dialokasikan,” kata Tjahjo.
Tjahjo menjelaskan, alokasi PPPK untuk honorer guru agama ini bukanlah alokasi yang ditetapkan sejak awal. Namun, slot yang tersedia dari satu juta guru PPPK Kemdikbud yang belum terpenuhi. Sebab, usulan kebutuhan guru oleh pemerintah daerah tidak mencapai satu juta guru.
“Pak Menteri (Mendikbud) sudah mengalokasikan karena masih ada yang belum tercukupi. Oke, dialokasikan buat Kementerian Agama. Jumlahnya berapa? Bisa kita sinkronkan,” kata Tjahjo.
Sebelumnya, Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) mengancam akan melakukan aksi mogok mengajar agama secara nasional. Hal ini jika guru pendidikan agama tidak masuk dalam rekrutmen 1,3 juta ASN maupun satu juta guru PPPK pada tahun 2021.
“Ya, selama guru-guru agama nonPNS yang hampir jumlahnya 125 ribuan itu tidak mendapatkan kepastian formasi PPPK, yang sekarang mulai dibuka formasinya, makanya ancaman mogok mengajar itu bisa jadi terjadi,” ujar Ketua Umum DPP AGPAII Mahnan Marbawi beberapa waktu lalu. (*)