ACEHSIANA.COM, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim akan memberikan tunjangan tambahan selain tunjangan profesi bagi guru yang terdampak banjir. Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim, meminta agar tunjangan tersebut diberikan merata kepada seluruh guru yang terdampak banjir, bukan hanya guru di Jakarta saja. Hal itu dikatakan Nadiem menanggapi rencana Nadiem pada Minggu (5/1) di Jakarta.
Menurut Ramli, tunjangan tersebut harus direalisasikan secepatnya karena guru yang terdampak banjir sangat membutuhkan tunjangan tersebut. Apalagi, lanjut Ramli, kebijakan tersebut pernah dilakukan saat bencana Palu-Donggala.
“Namun IGI menitip pesan agar kemendikbud memberikan tunjangan secara merata kepada seluruh guru terdampak bencana di seluruh Indonesia karena Indonesia bukan hanya Jakarta atau hanya Jabodetabek saja,” pinta Ramli Rahim.
Ketua umum IGI itu juga meminta agar selain guru berdampak bencana, pemerintah juga lebih serius mendorong pemerintah daerah untuk memperhatikan guru honorer yang sudah lama menderita karena bencana pendapatan rendah.
Saat melakukan siaran pers pada Jumat (3/1), Nadiem Makarim menegaskan bahwa selain tunjangan profesi, sejumlah guru di Indonesia juga bakal terima tunjangan khusus. Kemdikbud, ujar Nadiem, akan memberikan tunjungan khusus kepada para guru terdampak banjir yang melanda di berbagai wilayah Indonesia.
“Kemendikbud juga sedang melakukan pendataan untuk pemberian tunjangan khusus bagi para guru terdampak banjir yang akan diberikan selama 3 bulan,” kata Nadiem Makarim dalam siaran pers tersebut.
Akan tetapi Kemendikbud belum merinci prosedur pencairan dana tunjangan khusus untuk guru yang terdampak banjir di sejumlah wilayah ini.
IGI mencatat bahwa alokasi dana tunjangan khusus untuk guru yang terdampak bencana juga pernah dilakukan Kemendikbud dalam penanganan bencana di Sulawesi Tengah tahun 2018. Pada saat itu, tutur Ramli, Kemendikbud telah mengalokasikan Rp 246,5 miliar untuk penanganan bencana di Sulteng. (*)
Editor: Darmawan
Sebagian artikel ini sudah tayang di tribunnews.com dengan judul “Kabar Baik untuk Guru dari Nadiem Makarim, Selain Tunjangan Profesi Kini Ada Tambahan Tunjangan Lain”.