Leading News For Education For Aceh
IndeksRedaksi

Lima Pj Bupati dan Wali Kota Dikabarkan Diganti

Lima Pj Bupati dan Wali Kota Dikabarkan Diganti

ACEHSIANA.COM, Banda Aceh – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan akan segera mengganti penjabat (Pj) kepala daerah di lima kabupaten dan kota di Aceh. Informasi ini muncul berdasarkan laporan dari sumber terpercaya pada Senin, 9 Desember 2024.

Lima daerah yang akan mengalami pergantian adalah Banda Aceh, Lhokseumawe, Aceh Jaya, Aceh Tamiang, dan Pidie Jaya.

Pergantian ini dilakukan seiring dengan berakhirnya masa tugas para penjabat kepala daerah yang sebelumnya dilantik sesuai Surat Keputusan Kemendagri.

Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, merupakan salah satu pejabat yang akan segera berakhir masa jabatannya. Ia dilantik pada 22 Desember 2023.

Selain itu, Penjabat Bupati Aceh Jaya, A. Murthala, dan Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Asra, juga diangkat pada waktu yang sama, yakni 29 Desember 2023.

Sementara itu, Penjabat Bupati Pidie Jaya, Jailani, mulai bertugas sejak 5 Februari 2024. Adapun Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, baru dilantik pada 14 Juli 2024.

Meskipun kabar pergantian ini semakin meluas, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari Kemendagri terkait rencana tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima surat maupun informasi lainnya dari pemerintah pusat.

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi dari Kemendagri terkait hal tersebut,” jelas Akkar kepada media.

Khusus untuk Kota Banda Aceh, beredar kabar bahwa Almuniza Kamal, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, akan ditunjuk sebagai Penjabat Wali Kota menggantikan Ade Surya.

Sementara T Ahmad Dadek yang saat ini merupakan Kepala Bappeda Aceh, dikabarkan ditunjuk sebagai Pj Bupati Pidie Jaya.

Namun, kabar tersebut masih sebatas rumor, mengingat belum ada keputusan resmi dari pihak terkait.

Pergantian penjabat kepala daerah ini menjadi sorotan publik, mengingat peran strategis mereka dalam menjalankan roda pemerintahan, menjaga stabilitas daerah, dan memastikan kelanjutan berbagai program pembangunan.

Keputusan ini diharapkan mampu membawa keberlanjutan dan kemajuan bagi masing-masing daerah. (*)

Editor: Darmawan