Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Lima Karya Budaya Aceh Selatan Diajukan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Lima Karya Budaya Aceh Selatan Diajukan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Rebee, makanan khas suku Kluet dari daging sapi

ACEHSIANA.COM, Tapaktuan – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berupaya melestarikan dan mengakui lima karya budaya lokal sebagai warisan budaya tak benda (WBTB). Lima karya budaya tersebut adalah rebee, makanan khas Suku Kluet dari daging sapi, Bahasa Kluet, peucicap atau tradisi turun air atau turun tanah anak, deng daria atau hikayat muda belia, dan mandendai atau tradisi melamar dalam sebuah pernikahan.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan Hendri Haddy mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan lima karya budaya tersebut ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI untuk didaftarkan sebagai WBTB. Ia berharap usulan tersebut dapat diterima dan mendapatkan sertifikat WBTB.

“Kami ingin melestarikan karya budaya generasi sebelumnya yang masih digunakan masyarakat, terutama dalam tradisi pernikahan dan turun mandi anak. Kami juga ingin melegitimasi bahwa lima karya budaya tersebut berasal dari Kabupaten Aceh Selatan dan tercatat di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI,” ujar Hendri Haddy, Jumat (26/1).

Menurut Hendri Haddy, lima karya budaya tersebut memiliki nilai sejarah, budaya, dan sosial yang tinggi bagi masyarakat Aceh Selatan, khususnya Suku Kluet. Ia menjelaskan bahwa rebee adalah makanan khas yang terbuat dari daging sapi yang dimasak dengan bumbu-bumbu khas dan disajikan dengan nasi. Bahasa Kluet adalah bahasa daerah yang digunakan oleh Suku Kluet yang memiliki perbedaan dengan bahasa Aceh lainnya.

Peucicap adalah tradisi turun air atau turun tanah anak yang dilakukan ketika anak berusia tujuh hari. Dalam tradisi ini, anak dibawa ke sungai atau tanah untuk disiram dengan air atau ditaburi dengan tanah sambil dibacakan doa. Deng daria adalah hikayat muda belia yang menceritakan kisah cinta, petualangan, dan keberanian seorang pemuda bernama Daria. Mandendai adalah tradisi melamar dalam sebuah pernikahan yang dilakukan dengan cara mengirimkan surat lamaran, hadiah, dan rombongan pengantin pria ke rumah pengantin wanita.

Hendri Haddy mengatakan bahwa pendaftaran lima karya budaya tersebut sebagai WBTB merupakan langkah awal untuk menjaga dan mengembangkan karya budaya lokal. Ia berharap masyarakat Aceh Selatan dapat turut melestarikan dan mengapresiasi karya budaya tersebut sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya daerah.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI telah menetapkan empat karya budaya dari Kabupaten Aceh Selatan sebagai WBTB. Empat karya budaya tersebut adalah malamang atau tradisi memasak lemang, meudayang atau tradisi mengambil madu, kasab atai sulaman benang emas, dan rumah rungko atau rumah tradisional Suku Kluet. (*)