Leading News For Education For Aceh
IndeksRedaksi

KIP Aceh Laksanakan Tes Baca Alquran untuk Dua Pasangan Cagub/Cawagub Pilkada 2024

KIP Aceh Laksanakan Tes Baca Alquran untuk Dua Pasangan Cagub/Cawagub Pilkada 2024

ACEHSIANA.COM, Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah melaksanakan tes uji kemampuan membaca Alquran bagi dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang akan bertarung dalam Pilkada 2024.

Tes ini berlangsung di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada Rabu (4/9), dan menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap calon sebagai bagian dari kekhususan daerah Aceh.

Ketua KIP Aceh, Saiful, menegaskan pentingnya tes ini sebagai salah satu prasyarat utama dalam proses seleksi calon pemimpin Aceh.

“Tes uji mampu baca Alquran ini merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi para calon sebagai salah satu kekhususan Aceh,” ujar Saiful di Banda Aceh.

Tes diikuti oleh dua pasangan calon yang telah mendaftar untuk Pilkada 2024, yakni pasangan Muzakir Manaf atau Mualem bersama wakilnya Fadhullah alias Dek Fad, serta pasangan Bustami Hamzah dengan wakil Tgk Muhammad Yusuf A Wahab alias Tu Sop.

Keduanya menjalani tes secara bergiliran sesuai dengan nomor antrean yang telah diberikan oleh panitia penguji.

Dalam pelaksanaan tes tersebut, tim penilai berasal dari tiga unsur utama, yaitu perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Aceh.

Tim ini bertugas untuk menentukan apakah para calon memenuhi syarat dalam kemampuan membaca Alquran.

“Kategorinya hanya dua, yakni mampu atau tidak mampu. Jika mampu, pasangan calon akan melanjutkan ke tahap selanjutnya. Namun, jika tidak mampu, mereka diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan,” jelas Saiful mengenai mekanisme penilaian.

Prof Armiadi, yang bertindak sebagai Ketua Tim Penguji, menambahkan bahwa meskipun fokus utama adalah pada kemampuan membaca Alquran, terdapat tiga aspek lain yang turut dinilai.

“Kriteria penilaian mencakup ketepatan bacaan, ketetapan baris hingga tajwid, serta penampilan atau adab saat membaca. Namun yang menjadi penekanan utama adalah kemampuan membaca Alquran,” terang Prof Armiadi.

Dalam Pilkada Aceh 2024 ini, hanya terdapat dua pasangan calon yang maju, dan keduanya diusung oleh partai politik. Tidak ada kandidat yang mengikuti kontestasi melalui jalur independen.

Tes uji kemampuan membaca Alquran ini merupakan bagian penting dari tahapan pemilihan kepala daerah di Aceh, yang dikenal dengan kekhususannya dalam menekankan nilai-nilai Islami dalam proses pemilihan pemimpin. (*)

Editor: Darmawan