Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat 2025-2045, Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas

Peta Jalan Zakat 2025-2045: Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas

ACEHSIANA.COM, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) bersama dengan berbagai stakeholder telah memulai persiapan peta jalan zakat untuk periode 2025-2045. Inisiatif ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat nasional yang diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Dalam sebuah pertemuan yang diadakan di Jakarta pada Jumat (21/6), Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menyampaikan bahwa Kemenag telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk merumuskan peta jalan zakat 2045.

Waryono menekankan pentingnya memiliki grand design peta jalan zakat nasional yang mencakup siklus pembangunan manusia, layanan dasar, perlindungan sosial, produktivitas, dan pembangunan karakter.

“Peta jalan ini harus mencakup indikator kinerja utama amil, modul penguatan objek zakat, dan regulasi yang mendukung profesi amil,” ujar Waryono.

Ia juga menambahkan bahwa dengan data yang mencakup 71 juta keluarga dan 250 juta individu, penting untuk menghindari duplikasi penggunaan dana daerah dan memastikan bahwa peta jalan yang dibuat bersifat inovatif, terukur, dan praktis.

Program zakat diharapkan dapat mendukung visi pembangunan nomor dua, yaitu mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Peta sertifikasi amil zakat yang kompeten harus disiapkan untuk menjawab tantangan ini,” kata Waryono.

Ia juga menekankan pentingnya membagi tahapan pembangunan zakat ke dalam jangka panjang, pendek, dan menengah, yang sejalan dengan 8 misi agenda pembangunan dan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan.

Waryono juga menyoroti pentingnya ketepatan bantuan, waktu pelaksanaan, dan verifikasi dalam pengelolaan zakat.

“Ketepatan bantuan zakat harus didukung oleh waktu pelaksanaan yang tepat dan proses verifikasi yang akurat,” ungkapnya.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Untuk memastikan efektivitas program zakat, Waryono mengungkapkan perlunya kolaborasi antarlembaga dalam verifikasi dan validasi data kemiskinan ekstrem.

Harmonisasi data antara Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Kemenko PMK, dan Regsosek Bappenas menjadi krusial untuk memastikan data sasaran program zakat tepat guna.

Waryono juga menyoroti isu utama dalam pengelolaan zakat, yaitu data.

“Kita perlu koordinasi yang baik antara top down dan bottom up, serta memastikan data BPS yang makro dapat digunakan secara efektif,” pungkas Waryono.

Terkait sertifikasi amil zakat, ia menekankan perlunya peningkatan koordinasi antara BNSP, Kemenag, dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Menurut Waryono, serap aspirasi publik sangat penting untuk menyukseskan peta jalan zakat 2045. Ia berharap perumusan peta jalan zakat 2045 dapat menjadi upaya dalam mengidentifikasi permasalahan dan isu strategis pengelolaan zakat untuk periode 2025-2045, serta merumuskan gagasan terbaru tentang arah pengelolaan zakat menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Kemenag dan para stakeholder berharap dapat mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui pengelolaan zakat yang efektif dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

Editor: Darmawan