Acehsiana.com – Aceh Selatan – Tuduhan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah Aceh Selatan, Annadwi, S.Pd., M.M., mendapat bantahan tegas dari berbagai pihak. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA, Muzakkir, S.Pd., dan Ketua MKKS SMK, Drs. Muspida, menyebut tudingan tersebut sebagai upaya pembunuhan karakter dan pengiringan opini yang tidak berdasar.
“Ini hanyalah tuduhan tanpa bukti akurat. Jangan mudah terprovokasi oleh isu yang tidak jelas sumbernya,” ujar Muzakkir pada Selasa (21/1/2025).
Muzakkir menilai tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta dan hanya bertujuan mempolitisasi dunia pendidikan di Aceh Selatan. Ia berharap agar semua pihak menjaga integritas dan tidak membawa isu politik ke ranah pendidikan.
Senada dengan itu, Annadwi juga membantah tuduhan yang menyebut dirinya meminta jatah 1% dari proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di sekolah-sekolah wilayahnya.
“Semua tuduhan itu tidak benar. Kami bekerja sesuai aturan dan fokus pada peningkatan mutu pendidikan. Tidak pernah ada pemotongan atau fee yang saya terima,” tegas Annadwi.
Ia menjelaskan bahwa anggaran DAK 2024 sebesar Rp 20 miliar telah digunakan sesuai peruntukannya tanpa penyimpangan. Selain itu, terkait pengangkatan istrinya sebagai tenaga pendidik, Annadwi menyebut bahwa proses tersebut telah melalui prosedur yang benar dan mempertimbangkan kebutuhan di wilayah tersebut.
“Istri saya diangkat karena sangat dibutuhkan dan telah memiliki pengalaman sebagai tenaga honorer di beberapa sekolah,” ungkapnya.
Bantahan juga datang dari Jaspiandi, salah satu kepala sekolah di Aceh Selatan. Ia menegaskan tidak pernah ada permintaan fee terkait DAK dari Kacabdin.
“Tidak pernah ada permintaan fee dari Kacabdin. Bahkan jika kami memberikan sesuatu, itu pun atas inisiatif kami sendiri,” ujar Jaspiandi.
Drs. Muspida menambahkan agar pihak-pihak tertentu tidak memanfaatkan isu ini untuk kepentingan pribadi.
“Jangan injak orang lain demi ambisi pribadi. Bek kueh, jangan prasangka buruk,” katanya dalam bahasa Aceh, menyerukan pentingnya menjaga integritas dalam pendidikan.
Annadwi menyatakan dirinya akan tetap fokus menjalankan tugas sebagai pelayan pendidikan di Aceh Selatan.
“Kami tunduk pada darma pendidikan dan terus bekerja demi kemajuan generasi muda Aceh Selatan,” tuturnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak memiliki dasar yang jelas.
“Kami menghormati kebebasan pers, tetapi berita yang disampaikan harus berdasarkan fakta, bukan sekadar asumsi atau opini,” tutup Annadwi.
Dengan bantahan ini, Annadwi berharap isu tersebut tidak lagi menjadi penghalang dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Aceh Selatan.