ACEHSIANA.COM, Lhokseumawe-Dalam rangka memperkuat integritas di lingkungan pendidikan, Inspektorat Aceh menggelar sosialisasi upaya pencegahan korupsi bagi para kepala SMA/SMK/SLB di wilayah Kota Lhokseumawe, Selasa (29/4).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Lhokseumawe dan dihadiri 30 kepala sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB. Sosialisasi disampaikan langsung oleh Irmayani, S.E., CFrA, Auditor Muda Inspektorat Aceh.
Dalam paparannya, Irmayani menekankan pentingnya peran kepala sekolah sebagai garda terdepan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di satuan pendidikan. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.
“Gratifikasi adalah pintu masuk terjadinya praktik korupsi. Kepala sekolah harus berani menolak dan melaporkan apabila terdapat indikasi pemberian yang melanggar etika dan aturan,” ujar Irmayani.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan pemahaman tentang gratifikasi, konflik kepentingan, serta mekanisme pelaporan pelanggaran sangat penting untuk membentuk budaya antikorupsi sejak dini di lingkungan pendidikan.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program Inspektorat Aceh untuk meningkatkan kesadaran aparatur pendidikan mengenai integritas dan tata kelola yang bersih di sekolah.
“Kalo dulu tidak ada kepala sekolah yang di tangkap, sekarang udah ada kepala sekolah yang ditangkap, kami bukan menakut-nakuti kepala sekolah tapi ini aturan yang harus kami sampaikan kepada kepala sekolah untuk mencegah praktik gratifikasi dan suap di kalangan kepala sekolah” ungkap Irmayani.
Irmayani juga menambahkan hasil Survey Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024 ada 12% penyalahgunaan dana BOS oleh kepala sekolah. Penyalahgunaan ini salah satunya berupa penggelembungan harga barang yang dibeli dengan menggunakan dana BOS.
Sementara itu Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Lhokseumawe, Supriariadi, M.Pd, menyampaikan dukungannya terhadap upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Inspektorat Aceh dalam lingkungan pendidikan, khususnya di tingkat satuan pendidikan menengah.
Dalam sambutannya, Supriariadi menegaskan bahwa integritas kepala sekolah sangat menentukan terciptanya tata kelola pendidikan yang bersih dan berwibawa. Ia juga mengajak seluruh kepala sekolah untuk menjadi teladan dalam menolak praktik gratifikasi serta memperkuat budaya antikorupsi di sekolah masing-masing.
“Kita tidak ingin dunia pendidikan tercoreng karena praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai kejujuran dan integritas. Oleh karena itu, saya mengajak kepala sekolah untuk menjadi agen perubahan dalam mewujudkan pendidikan yang bersih dari korupsi,” ujar Supriariadi.
Ia juga mengapresiasi kehadiran Inspektorat Aceh yang secara langsung memberikan pemahaman dan penguatan tentang pencegahan korupsi kepada kepala sekolah, sebagai langkah penting untuk membangun sistem pendidikan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik yang baik.