ACEHSIANA.COM. BANDA ACEH – Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Ihya Ulumuddin, SP SH MH, memberikan apresiasi dan dukungan atas kebijakan Kepala Dinas (Kadisdik) Aceh, Marthunis, ST DEA yang melaksanakan Ujian Asesmen Kompetensi Kepala Sekolah (AKKS) bagi pendidik se-Aceh.
AKKS itu sedang berlangsung ujiannya serentak di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar dan Simeulue, Minggu (27/4/2025).
Komisi VI DPRA yang salah satunya membidangi pendidikan, Ihya Ulumuddin kepada media ini, Minggu (27/4) mengatakan, ia memberikan apresiasi bahkan sangat mendukung kebijakan Kadisdik Aceh melaksanakan AKKS ini.
“Tujuan AKKS bagi pendidik se-Aceh ini tentu dalam menentukan penunjukan dan penempatan sekaligus melantik kepala sekolah pada jenjang SMA, SMK dan SLB,” kata Ihya.
Bahkan katanya, dengan adanya AKKS ini bisa mengukur kemampuan pedagogik seorang pendidik sebelum dilantik menjadi kepala sekolah.
Ihya mengungkapkan, ujian ini penilainnya menggunakan sistem komputerisasi yang nilainya sangat objektif, transparan dan akuntabel.
Justru itu, kami sangat mendukung cara-cara seperti ini yang dilakukan oleh Kadisdik Aceh untuk menjaring para calon kepala sekolah yang berkualitas dan mumpuni.
“Masyarakat Aceh merindukan dan menginginkan pendidikan yang berkualitas mampu bersaing dengan provinsi lain di Indonesia,” ucap politisi PKS ini.
Ditambahkannya, proses penunjukan kepala sekolah nantinya harus berintegritas, jujur serta memiliki visi dan misi untuk merubah pendidikan ke arah yang lebih baik.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.105 orang, terdiri atas kepala sekolah aktif dan calon kepala sekolah dari seluruh Aceh mengikuti AKKS.
Mereka yang 1.105 orang itu merupakan pendidik dinyatakan telah memenuhi syarat administrasi sebagai bakal calon kepala sekolah (BCKS) jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Awalnya, ada 1.337 orang yang mendaftar sebagai BCKS. Namun, setelah seleksi berkas, ternyata hanya 1.105 orang yang memenuhi syarat administrasi.
Sedangkan 175 orang di antaranya tidak melakukan finalisasi berkas dan 57 orang lagi sama sekali tidak memenuhi syarat administrasi.
Kadisdik Aceh, Marthunis mengatakan, AKKS ini sebagai uji kompetensi berbasis meritokrasi.
AKKS ini, menurutnya, diharapkan mampu menampilkan calon-calon kepala sekolah hebat, yang nantinya akan memimpin pembelajaran berkualitas di sekolah.
“Dampaknya adalah pendidikan berkualitas di Aceh,” kata Marthunis.
Dijelaskannya, bahwa Disdik Aceh sudah mengumumkan 1.105 nama BCKS tersebut pada 25 April 2025 melalui Web Disdik Aceh dengan nomor pengumuman: 800.2.1/5772.
Dalam pengumuman itu, selain tercantum daftar nama BCKS yang memenuhi syarat administrasi, juga disertakan jadwal AKKS jenjang SMA, SMK, dan SLB tahun 2025.
Para peserta diminta segera mempersiapkan diri menuju Banda Aceh atau Aceh Besar sesuai tempat ujian kompetensi (TUK) yang sudah ditentukan.
Sebagian besar TUK berada di Kota Banda Aceh, hanya satu lokasi yang berada di Kabupaten Aceh Besar, yakni SMAN 1 Darul Imarah, kemudian khusus dari Kabupaten Simeulue dilaksanakan di SMAN 1 Sinabang..
Marthunis mengungkapkan, pertimbangan utama penentuan lokasi adalah ketersediaan laboratorium komputer di sekolah bersangkutan, mengingat AKKS ini dilaksanakan berbasis komputer (CAD). (*)