Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Tahun Depan Gaji PNS Diperkirakan Naik

PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Nikmati Kenaikan Gaji Sejak Hari Ini

ACEHSIANA.COM, Jakarta – Tahun depan akan menjadi periode pertama bagi Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sejumlah kebijakan baru dikabarkan siap diluncurkan, termasuk yang ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kebijakan ini dibahas dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025, yang menjadi landasan sebelum diajukannya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Pemerintah menjamin bahwa kebijakan belanja pegawai pada 2025 akan konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi menuju adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendorong produktivitas.

Arah kebijakan belanja pegawai pada 2025, atau tahun pertama efektifnya APBN pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, akan difokuskan pada beberapa tujuan utama.

Pertama, pemerintah berupaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal.

Hal ini akan dilakukan melalui penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi flexible working arrangement.

Kedua, pemerintah akan meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara. Ini akan dilakukan antara lain melalui pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke-13 serta penyesuaian gaji ASN.

Selain itu, reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga menjadi fokus utama. Reformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Pemerintah juga berkomitmen untuk menuntaskan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh guna mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas.

Belanja pegawai juga akan memperhitungkan kebutuhan pegawai baru dengan menerapkan kebijakan zero growth untuk pegawai non-tenaga pendidikan dan non-tenaga kesehatan serta mendorong pemerataan tenaga pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, pemerintah beranggapan bahwa reformasi gaji dan pensiun ASN masih menjadi salah satu agenda yang perlu diselesaikan pada 2025. Reformasi pensiun ASN berpotensi menyebabkan kenaikan belanja pegawai dalam jangka pendek.

Namun, pemerintah menyadari masih terdapat tantangan terkait pelayanan publik. Antara lain, belum optimalnya profesionalitas ASN, dan masih adanya tumpang tindih tugas dan fungsi antarlembaga pemerintah pusat.

Selain itu, masih perlu peningkatan kualitas kepuasan pelayanan publik dan transparansi.

Dalam dokumen KEM PPKF, dijelaskan bahwa belanja pegawai selama periode 2019 – 2023 terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 3,6%. Belanja pegawai pada 2019 sebesar Rp 376,1 triliun, pada 2020 menjadi Rp 380,6 triliun, 2021 Rp 387,7 triliun, 2022 Rp 402,6 triliun, dan 2023 Rp 412,7 triliun.

Untuk tahun anggaran 2024, alokasi belanja pegawai kembali naik menjadi Rp 484,4 triliun atau sekitar 2,1% dari produk domestik bruto (PDB), menjadikan belanja pegawai sebagai salah satu komponen belanja pemerintah pusat tertinggi.

Peningkatan belanja pegawai tiap tahunnya dipengaruhi oleh berbagai kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, seperti kenaikan gaji dan pensiun pokok, pemberian gaji ke-13 dan THR untuk ASN dan pensiunan, serta perbaikan tunjangan kinerja kementerian atau lembaga (K/L) seiring dengan capaian reformasi birokrasi.

Komponen belanja pegawai yang terbesar adalah gaji dan tunjangan, sedangkan komponen belanja yang tumbuh paling tinggi adalah belanja honorarium, lembur, dan tunjangan khusus, demikian dikutip dari dokumen KEM PPKF. (*)

Editor: Darmawan