Lhoksukon, Selasa 22 April 2025 — Dalam sunyi sejarah dan gemuruh peradaban, adat istiadat tak boleh ditinggalkan sebagai fosil masa lalu. Ia adalah ruh yang memberi makna pada identitas, arah pada pembangunan, dan akar pada segala kemajuan. Dalam semangat inilah Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Utara menggelar silaturrahmi dan audiensi bersama Bupati dan Ketua DPRK Aceh Utara, merangkai cita bersama, meneguhkan langkah menuju Aceh Utara bangkit..
Di ruang kerja Bupati Aceh Utara, suasana keakraban menjelma menjadi forum gagasan. Ketua MAA Aceh Utara, T. Idris Thaib, didampingi para wakil ketua dan kepala bidang, memaparkan sembilan program strategis yang menggambarkan kesungguhan lembaga adat dalam mengemban amanah peradaban:
1. Pembinaan Gampong Adat
Tiga gampong dari wilayah timur, tengah, dan barat Aceh Utara akan dijadikan gampong percontohan adat. Gampong-gampong ini bukan sekadar wilayah administratif, melainkan laboratorium hidup adat istiadat yang akan dibina secara menyeluruh, mulai dari struktur kelembagaan adat hingga revitalisasi praktik adat harian.
2. Pembangunan Kawasan Pariwisata Islami Samudera Pasai
Sebuah gagasan besar yang menempatkan kembali Samudera Pasai sebagai mercusuar Islam, pusat sejarah dan kebudayaan Islam Nusantara dan Asia Tenggara. Program ini, diharapkan dapat dirancang untuk membangun kawasan yang memadukan nilai spiritual, edukatif, dan wisata religi berbasis adat dan sejarah.
3. Perayaan Hari Jadi Aceh Utara
Momentum historis ini akan diperingati setiap tahun sebagai sarana mengingat jati diri daerah. Hari jadi tidak sekadar seremoni, tetapi akan diisi dengan kegiatan budaya, zikir akbar, festival seni tradisional, hingga seminar sejarah dan adat.
4. Penyusunan Qanun/Reusam Gampong
Dalam semangat otonomi dan kearifan lokal, MAA akan memfasilitasi penyusunan qanun gampong berbasis adat. Qanun ini menjadi pedoman hukum yang hidup di tengah masyarakat, menjawab kebutuhan kekinian tanpa tercerabut dari akar budaya.
5. Pembinaan Seni Tradisional Aceh Utara
Seni adalah napas jiwa masyarakat. MAA berkomitmen menghidupkan kembali rukon, dalail khairat, alee tunjang, poh kipah, seudati, biola Aceh, serta tarian dan seni tradisi lainnya yang masih bertahan di pelosok-pelosok gampong.
6. Qanun MAA Aceh Utara
MAA akan mengusulkan qanun khusus yang menjadi dasar hukum eksistensi dan kerja kelembagaan Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Utara. Qanun ini penting untuk mempertegas peran MAA dalam tata kelola pemerintahan adat.
7. Pembangunan Tugu dan Pintu Gerbang Beridentitas Adat
Simbol-simbol visual menjadi representasi ruh daerah. Tugu dan gerbang yang akan dibangun harus dengan motif khas Aceh Utara, bukan sekadar ornamen, melainkan narasi budaya dalam bentuk arsitektur.
8. Sosialisasi Adat ke Berbagai Komunitas
MAA akan menyasar ASN, kampus, pesantren, sekolah, lembaga swasta, dan komunitas lainnya untuk memperkenalkan serta menginternalisasi nilai-nilai adat sebagai bagian dari pembentukan karakter generasi.
9. Pemberian Anugerah Adat Aceh Utara
Penghargaan ini akan diberikan kepada tokoh adat, komunitas, dan gampong yang konsisten menjaga dan mengembangkan nilai-nilai adat. Anugerah ini adalah bentuk penghormatan, sekaligus motivasi untuk regenerasi penjaga adat.
Ayahwa: Adat adalah Pilar Aceh Utara Bangkit
Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM., yang akrab disapa Ayahwa, menerima kehadiran MAA dengan tangan terbuka dan hati yang lapang. Di hadapan para tokoh adat, ia menyatakan bahwa program-program yang dibawa oleh MAA bukan hanya sejalan dengan visi Aceh Utara Bangkit, tetapi merupakan ruh dari kebangkitan itu sendiri.
“Program yang baik tidak boleh sekadar wacana. Harus segera dijalankan. Jika ada kendala, mari kita evaluasi bersama. Yang penting adalah keberlanjutan, komunikasi, dan realisasi.” ungkapnya.
Ucapan Ayahwa tak hanya menenangkan, tapi juga membakar semangat. Ia tak sekadar memberi dukungan moral, tapi menjanjikan komitmen konkret. Kepemimpinannya yang dialogis membuka jalan bagi sinergi yang kokoh antara adat dan pemerintahan.
Ketua DPRK: Marwah Adat Pase Harus Dijaga dan Dikembangkan
Silaturahmi berlanjut ke lembaga legislatif. Di Gedung DPRK Aceh Utara, Ketua DPRK Tgk. Arafat Ali, SE., MM ditemani Anggota DPRK menyambut pengurus MAA dengan keteguhan sikap dan penghormatan tinggi terhadap adat sebagai fondasi daerah.
“Adat adalah ruh bagi kita. Ia bukan hanya warisan, tapi identitas. DPRK akan mendukung dan mengawal program-program pelestarian adat ini. Dalam waktu dekat, kita akan fasilitasi pertemuan MAA dengan Komisi I agar program-program ini bisa dipresentasikan lebih dalam.” terangnya.
Komitmen ini bukan sekadar simbolik. Tgk. Arafat menegaskan pentingnya menjaga marwah adat Pase sebagai kebanggaan kolektif masyarakat Aceh Utara. Komunikasi yang telah dibangun hari ini, menurutnya, harus terus dijaga dan diperkuat.
Penutup: Suluh Peradaban dari Tanah Pase
Dari ruang birokrasi yang penuh rasa hingga meja legislatif yang terbuka diskusi, adat menemukan tempatnya kembali. Silaturrahmi antara MAA, Bupati, dan DPRK bukan hanya agenda harian, melainkan babak baru dalam merajut ulang kain peradaban.
Aceh Utara tak hanya bangkit karena infrastruktur, tetapi karena jiwa kolektifnya yang pulih, adat yang dijaga, budaya yang dibangkitkan, dan identitas yang diwariskan.