Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Ridwan Kamil (doc. cnnindonesia.com)

ACEHSIANA.COMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bank Jawa Barat (BJB). Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (10/3).

“Sudah tersangkanya,” ujar Tessa saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Tessa menjelaskan bahwa para tersangka berasal dari dua unsur, yakni penyelenggara negara dan pihak swasta. Namun, hingga saat ini KPK belum mengungkapkan identitas maupun peran dari masing-masing tersangka.

“Sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta,” tambahnya.

Saat ditanya apakah salah satu tersangka merupakan mantan direksi BJB, Tessa belum bisa memberikan kepastian dan meminta publik menunggu pengumuman resmi dari KPK yang dijadwalkan pada Kamis atau Jumat pekan ini.

“Ya nanti, pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” katanya.

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil

Selain menetapkan lima tersangka, KPK juga tengah melakukan penggeledahan di Bandung terkait kasus ini. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

“Ya, informasi yang saya terima barusan, betul penyidik melakukan kegiatan penggeledahan dalam rangka perkara BJB,” jelas Tessa.

Namun, ia menegaskan bahwa informasi lebih lanjut mengenai penggeledahan ini akan disampaikan secara resmi oleh KPK setelah proses penyelidikan selesai.

“Kalau sudah selesai, kita akan update ke rekan-rekan sekalian nanti, beserta rilis terkait perkara tersebut yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah Ridwan Kamil, meskipun belum ada keterangan lebih lanjut mengenai keterkaitan mantan gubernur tersebut dengan kasus ini.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Ridwan Kamil terkait penggeledahan maupun penyidikan yang sedang dilakukan KPK.

KPK Terbitkan Sprindik dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

KPK memang sedang mengusut dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” ungkap Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Dengan diterbitkannya Sprindik, KPK juga telah menetapkan tersangka. Namun, identitas serta konstruksi perkara masih belum diungkap ke publik.

Pihak Bank BJB sendiri hingga saat ini belum memberikan pernyataan terkait pengusutan dugaan korupsi yang sedang dilakukan KPK.

Kasus ini masih terus berkembang, dan publik menunggu pengumuman resmi dari KPK dalam waktu dekat terkait nama-nama tersangka serta rincian lebih lanjut mengenai dugaan korupsi di Bank BJB. (*)

Editor: Darmawan