ACEHSIANA.COM, Jakarta – Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama Republik Indonesia menggagas program Sekolah Relasi Suami Istri (SERASI) sebagai upaya menekan angka perceraian dan memperkuat ketahanan keluarga, khususnya bagi pasangan muda dengan usia pernikahan antara satu hingga lima tahun.
Peluncuran program ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka perceraian di kelompok usia pernikahan muda. Berdasarkan data dari Direktorat Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, dalam lima tahun terakhir tercatat 604.463 kasus perceraian terjadi pada pasangan dengan usia pernikahan 1–5 tahun. Angka ini menjadi yang tertinggi dibandingkan periode pernikahan lainnya.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar, menjelaskan bahwa Program SERASI terdiri dari dua layanan utama: Bimbingan Relasi Harmonis dan Bimbingan Literasi Keuangan Keluarga.
Program ini menjadi bentuk layanan pasca-akad (after akad services) untuk memperkuat relasi suami istri sejak awal pernikahan.
“Banyak perceraian disebabkan konflik berkepanjangan. Karena itu, kami ingin membekali pasangan dengan keterampilan komunikasi dan penguatan relasi suami istri,” ujar Cecep dalam kegiatan Bimbingan Teknis Fasilitator Literasi Keuangan Keluarga di Jakarta, Rabu (21/5).
Melalui Bimbingan Relasi Harmonis, pasangan akan diajak untuk mengenali persoalan rumah tangga, membangun komunikasi yang sehat, serta membiasakan diri bermusyawarah dalam menyelesaikan konflik.
Cecep menekankan bahwa tujuan akhirnya adalah agar suami dan istri menjadi mitra yang saling mendukung dalam menghadapi dinamika kehidupan berumah tangga.
Sementara itu, Bimbingan Literasi Keuangan Keluarga difokuskan untuk meningkatkan kecakapan finansial pasangan muda.
Materi yang diberikan mencakup penyusunan anggaran keluarga, pengelolaan dana darurat, hingga pemahaman investasi berbasis syariah.
“Di era digital, godaan keuangan sangat besar. Belanja online, pinjaman daring, dan perputaran uang digital yang cepat bisa menggoyahkan rumah tangga jika tidak dibarengi dengan kecakapan finansial,” jelas Cecep.
Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto, menambahkan bahwa pelaksanaan program SERASI akan melibatkan penghulu dan penyuluh agama yang telah mendapatkan pelatihan khusus.
Mereka tidak hanya memberikan bimbingan di Kantor Urusan Agama (KUA), tetapi juga akan aktif mendampingi keluarga muda di lingkungan masyarakat.
“Kami ingin problematika keluarga di Indonesia diselesaikan dengan baik, ketahanan keluarga meningkat, dan angka perceraian menurun,” tutur Zudi.
Program SERASI diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam membangun keluarga Indonesia yang sehat, harmonis, dan berkeadilan, serta mendukung pembangunan bangsa melalui fondasi keluarga yang kuat. (*)
Editor: Darmawan