Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Iran Dukung Gugatan Afrika Selatan atas Israel di Mahkamah Internasional

Duta Besar Palestina: Terima Kasih Indonesia atas Dukungannya

ACEHSIANA.COM, Teheran – Iran dan beberapa negara lain menyatakan dukungan terhadap langkah hukum yang ditempuh Afrika Selatan di Mahkamah Internasional terhadap Israel atas dugaan genosida dan apartheid yang dilakukan terhadap bangsa Palestina.

Wakil Tetap Iran untuk PBB dan organisasi internasional di Jenewa, dalam sebuah pernyataan, mengatakan bahwa masyarakat internasional harus mendukung upaya Afrika Selatan dalam mengadili para pelaku kejahatan berdasarkan Konvensi Genosida.

Kementerian Luar Negeri Iran juga merilis pernyataan yang mengutuk keras kejahatan perang dan genosida yang dilakukan oleh rezim Israel, serta mendukung perlawanan bangsa Palestina untuk memperjuangkan hak-hak mereka di mata hukum internasional.

Iran menilai langkah Afrika Selatan sebagai bertanggung jawab, berani, dan mulia, serta sebagai pembelaan kepada bangsa Palestina yang terus menderita akibat pendudukan Israel.

Mahkamah Internasional, yang merupakan pengadilan tertinggi PBB yang berkedudukan di Den Haag, Belanda, mengumumkan bahwa gugatan Afrika Selatan atas Israel merujuk pada Konvensi Genosida, yang melarang tindakan-tindakan yang bertujuan untuk menghancurkan sebagian atau seluruh kelompok nasional, etnis, rasial, atau agama.

Israel menolak tuduhan tersebut dan menganggapnya sebagai tidak berdasar dan politis. Israel juga menuduh Afrika Selatan sebagai negara yang anti-Israel dan anti-Semit.

Selain Iran, beberapa negara lain yang mendukung gugatan Afrika Selatan adalah Bangladesh, Bolivia, Yordania, Malaysia, Maladewa, Namibia, Nikaragua, dan Pakistan. Negara-negara ini menyampaikan pandangan mereka dalam dokumen tertulis yang diserahkan kepada Mahkamah Internasional.

Gugatan Afrika Selatan ini merupakan salah satu dari beberapa kasus yang diajukan ke Mahkamah Internasional terkait dengan konflik Israel-Palestina. Kasus lainnya melibatkan Palestina, Qatar, dan Komoros. (*)

Editor: Darmawan