Leading News For Education For Aceh
IndeksRedaksi

Gugat Israel di Mahkamah Internasional, Afsel Sebut Genosida Tidak Dibenarkan dalam Keadaan Apapun

RSF Desak ICC Usut Kejahatan Perang Israel Terhadap Jurnalis di Gaza

ACEHSIANA.COM, Jakarta – Afrika Selatan menggugat Israel atas dugaan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda. Sidang pertama digelar pada Kamis (11/1/2024) dan akan berlanjut hingga Jumat (12/1).

Dalam sidang tersebut, Afrika Selatan menuduh Israel telah melanggar Konvensi Genosida 1948 dengan melakukan pembantaian, penghancuran, dan pengusiran terhadap warga Palestina di Gaza sejak 7 Oktober 2023. Afrika Selatan meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah agar Israel menghentikan operasi militernya di Gaza dan menghormati hak asasi manusia warga Palestina.

Pengacara Afrika Selatan, Vaughan Lowe, mengatakan bahwa genosida tidak bisa dibenarkan dalam keadaan apa pun. Dia menegaskan bahwa Israel tidak memiliki alasan untuk menghancurkan seluruh Gaza dan penduduknya, meskipun menghadapi ancaman dari kelompok warga Palestina.

Lowe juga mengatakan bahwa Israel telah melanggar kewajibannya berdasarkan keyakinan genosida dan bermaksud untuk melanjutkan tindakan mereka. Dia menambahkan bahwa pernyataan sepihak Israel bahwa mereka akan mematuhi Konvensi Genosida dan perintah pengadilan tidak diperlukan tidak dapat dipercaya.

Menurut Lowe, ada dua alasan untuk meragukan upaya sepihak Israel, yaitu ketidakmampuan Israel untuk mengakui kesalahan mereka dan potensi konsekuensi yang sangat mengerikan jika Israel menyimpang atau menafsirkan ulang upaya mereka.

Israel, yang tidak mengakui yurisdiksi ICJ, belum memberikan tanggapan resmi atas gugatan Afrika Selatan. Namun, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, sebelumnya telah mengecam tuduhan genosida dan menyebut Afrika Selatan sebagai negara munafik.

Sidang genosida ICJ ini mendapat dukungan dari sejumlah negara dan organisasi internasional, termasuk PBB, Liga Arab, Organisasi Kerjasama Islam, dan Uni Eropa. Mereka meminta agar Israel menghentikan kekerasan di Gaza dan menghormati hukum internasional.

Sementara itu, situasi di Gaza tetap tegang dan berdarah. Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan bahwa lebih dari 100 warga Palestina tewas dan hampir 200 orang terluka dalam serangan Israel dalam 24 jam terakhir. Israel juga mengklaim bahwa lebih dari 1.000 roket telah ditembakkan dari Gaza ke wilayah Israel, menewaskan 12 orang dan melukai puluhan lainnya. (*)

Editor: Darmawan