Leading News For Education For Aceh
IndeksRedaksi

FPKR Dukung Pembentukan DOB Aceh Selatan Jaya

ACEHSIANA.COM, Tapaktuan – Forum Peduli Kluet Raya (FPKR) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri yang telah mencabut moratorium pemekaran daerah.
Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Kamis, (24/4), lalu.

Ketua FPKR, Tabrani Atim, mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan angin segar bagi daerah-daerah yang memiliki cakupan wilayah besar dan sudah memenuhi syarat administratif maupun teknis untuk dimekarkan.

Menurutnya, pembukaan kembali keran pemekaran menjadi peluang strategis untuk mempercepat pembangunan di daerah.

“Kami sangat mendukung upaya DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan penataan atau pemekaran daerah dengan persyaratan, kriteria, dan indikator yang lebih ketat, jelas, dan objektif,” ujar Tabrani, Minggu (27/4).

Ia menegaskan, penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah memang harus diselesaikan secara cepat dan tepat.

Hal ini diperlukan agar kebutuhan akan Daerah Otonom Baru (DOB) dalam rangka percepatan pembangunan nasional bisa segera diwujudkan setelah melalui evaluasi dan kajian mendalam.

Lebih lanjut, Tabrani mengapresiasi keputusan DPR RI dan Kemendagri yang mencabut moratorium, seraya menyebutnya sebagai momentum yang telah lama dinantikan masyarakat, khususnya di wilayah Kluet Raya.

“Ini momentum yang sangat diharapkan masyarakat atas kebijakan dan peluang pemekaran daerah,” ungkapnya.

Meski begitu, Tabrani mengingatkan seluruh panitia dan elemen masyarakat agar memanfaatkan peluang ini dengan optimal.

Ia menekankan pentingnya memperkuat struktur organisasi, menyusun agenda kerja, serta melakukan konsolidasi secara intensif demi mempercepat terwujudnya pembentukan DOB Aceh Selatan Jaya (ASJA).

“Kami siap mendukung dan membantu panitia maupun masyarakat dalam mewujudkan sinergisitas demi terwujudnya ASJA,” tutup Tabrani.

Dengan dicabutnya moratorium, harapan baru terbuka bagi masyarakat Kluet Raya untuk segera mewujudkan daerah otonom baru yang lebih efektif dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan. (*)

Editor:  Darmawan