Bagi sekolah SMK, kegiatan PRAKERIN (Praktek Kerja Industri) merupakan bagian yang harus dipenuhi oleh siswa saat telah menjejakkan kaki di kelas XI dan XII. Program prakerin atau yang dulu disebut juga dengan PKL (Praktek Kerja Lapangan) memberi kesempatan kepada siswa SMK untuk mengasah kemampuan vokasional skill nya pada dunia industri atau dunia kerja yang sebenarnya, baik berupa kemampuan produk maupun kemampuan jasa yang telah dipelajari di sekolah mereka.
Prakerin ini umumnya dilaksanakan siswa pada industri besar seperti proyek vital, industri menengah dan juga industri kecil seperti perbengkelan pinggir jalan. Tingkatan level industri tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan yang bisa didapatkan siswa selama lebih kurang 3 sampai 6 bulan. Indikator yang dihasilkan dari kegiatan prakerin dengan tetap di awasi dan dibimbing oleh guru, adalah siswa memiliki kemampuan menerapkan vokasional skill yang telah didapatkan di sekolah pada dunia kerja sebenarnya, mendapatkan ilmu baru yang sesuai kebutuhan pasar, baik ketrampilan teknik dan juga manajemen pengelolaan usaha.
Inpres No. 9 tahun 2016 tentang revitalisasi SMK yang juga dituangkan dalam bentuk Permendikbud no. 34 tahun 2018 memberikan peta jalan bagi kebijakan dan peran sekolah untuk menyesuaikan kebutuhan yang bersifat kekinian. Kebutuhan perkembangan hukum, kebutuhan masyarakat, Ipteks dan tuntutan dunia kerja. Salah satu dari sembilan area kompetensi lulusan yaitu Kompetensi kewirausahaan menjadi fokus kami di sekolah, dimana para siswa dilatih berwira usaha sejak di bangku sekolah agar nantinya mereka siap menjadi wira usaha yang mandiri tanpa membebani pemerintah untuk menyediakan lapangan kerja.
Idealnya, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lulusan yang dapat menciptakan lapangan kerja sendiri yaitu dengan berwirausaha yang pada gilirannya akan dapat mengentaskan kemiskinan. Setelah lulus mereka diharapkan mampu menjadi interpreneur handal yang kemampuannya telah dibiasakan di sekolah. Oleh karena itu, prakerin sepatutnya diimprovisasi dalam bentuk start up wirausaha sesuai kompetensi ketrampilan, seperti siswa dengan bidang keahlian Teknik dan Bisnis Sepeda Motor dapat membuka usaha bidang perbengkelan atau usaha yang berkenaan dengan bisnis sepeda motor dalam durasi masa prakerin (3 – 6 bulan).
Bukankah Pemerintah melalui kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan SEAMEO telah menelurkan program SMK Pencetak Wirausaha (SPW) untuk mendorong sekolah dalam mencetak lulusan-lulusan yang memiliki kehandalan berwirausaha, sehingga start up usaha dinilai lebih tepat sasaran untuk mengukur kreatif dan keberanian siswa dalam memasuki dunia kerja yang sebenarnya.
Peran guru pembimbing sangat menentukan dalam berjalannya start up usaha siswa di masa prakerin. Guru pembimbing dapat berasal dari guru mapel PKK dan produktif yang relevan dengan bidang usaha yang dibuka. Dengan demikian, “cita rasa” prakerin tidak selalu berada dalam industri yang telah berjalan tetapi dapat dilakukan dengan cara start up usaha.