Leading News For Education For Aceh
IndeksRedaksi

Disdik Sabang Sosialisasi Penggunaan Dana DAK dan BOS dari Segi Aspek Hukum

ACEHSIANA.COM, Sabang-Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kota Sabang mensosialisasikan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) ditinjau dari Aspek hukum, Kamis (13/8/2020) bertempat di Aula SMP Negeri 5 Sabang.

Acara ini dihadiri oleh  Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sabang, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kota Sabang, Kabid Pembinaan Dasar, serta Kepala Sekolah SD dan SMP Se-Kota Sabang.

Dalam arahanya Kadisdik Kota Sabang, Desiana, S. Pd, M. Pd  mengatakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan dana DAK dan BOS bertujuan supaya Kepala Sekolah dapat menggunakan dana  ini  dengan bijak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran belanja) serta sesuai dengan gambar yang direncanakan agar jangan sampai melangar hukum.

Sementara itu Kajari Kota Sabang Choirun Parapat, SH, MH  mengingatkan Kepala Sekolah,  baik jenjang SD maupun SMP dalam melaksanakan kegiatan DAK dan BOS harus berpedoman kepada juknis yang ada serta hindarilah penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan negara dan berurusan dengan hukum.

Laporan : Enzuharisman