Leading News For Education For Aceh
IndeksRedaksi

Darurat Judi Online Semakin Genting, Pegawai KPK Terlibat

Darurat Judi Online di Indonesia Semakin Genting: Pegawai KPK Terlibat
Ilustrasi judi online

ACEHSIANA.COM, Jakarta – Krisis judi online di Indonesia kian memprihatinkan. Bahkan, aktivitas ilegal ini menyeret pegawai di berbagai lembaga pemerintahan, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berikut deretan fakta mengenai pegawai KPK yang terlibat dalam perjudian online.

Dalam pernyataan resmi pada Selasa (9/7), juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima daftar nama pegawai yang terlibat dalam judi online.

“KPK telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai,” ujar Tessa.

Tessa menambahkan bahwa Inspektorat KPK telah melakukan penelusuran awal terhadap nama-nama tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa beberapa dari mereka ternyata sudah bukan lagi pegawai KPK.

“Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut untuk tindak lanjut berikutnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tessa menegaskan bahwa KPK akan berperan aktif dalam memberantas judi online, sesuai dengan peringatan pimpinan KPK mengenai dampak buruk dari aktivitas tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa Satgas Pemberantasan Judi Online telah mulai menyebarkan nama-nama pegawai kementerian dan lembaga yang terindikasi bermain judi online.

Data tersebut diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selain pemerintah pusat, nama-nama itu juga disebarkan ke beberapa pemerintah daerah.

Dalam pernyataan terbaru yang dikutip dari detikcom pada Rabu (10/7), Hadi mengumumkan lebih rinci mengenai pegawai KPK yang terlibat dalam judi online.

Ia mengatakan ada belasan pegawai di KPK yang bermain judi online, yang tersebar dalam berbagai profesi.

“Di antaranya adalah sopir dan pegawai urusan dalam. Mereka sudah tidak bekerja di situ. Namun, kemarin kami sudah bertemu dengan Ketua KPK dan berkomitmen untuk menindak tegas jika memang itu adalah pegawai KPK. Namun, sejauh ini mereka kebanyakan sudah tidak lagi di KPK,” jelas Hadi.

Hadi menyebutkan ada 17 orang yang bermain judi online. Namun, KPK mengonfirmasi bahwa tidak semuanya berstatus sebagai pegawai KPK.

“Ada 17 pegawai tetapi setelah dicek dalam data kepegawaian, ternyata yang berstatus pegawai KPK hanya 8 orang. Yang 9 lainnya bukan pegawai KPK, ada juga yang sudah diberhentikan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Hadi mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online untuk setiap pegawai KPK yang terlibat bervariasi. Rata-rata transaksi berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu.

“Nilai transaksinya bervariasi. Rata-rata pegawai hanya mencoba-coba, sekali tiga kali. Ada yang Rp 300 ribu, ada juga yang Rp 400 ribu, dan mereka bermain sampai 35 kali. Tidak begitu besar,” ungkap Hadi.

Alex menambahkan bahwa jumlah total transaksi judi online dari para pegawai KPK mencapai Rp 111 juta. Transaksi terbesar mencapai Rp 74 juta dalam 300 kali transaksi.

KPK bersama Satgas Pemberantasan Judi Online berkomitmen untuk terus memerangi aktivitas ilegal ini dan memastikan bahwa seluruh pegawai yang terlibat akan mendapatkan tindakan disiplin yang tegas. (*)

Editor: Darmawan