ACEHSIANA.COM, Banda Aceh – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Aceh, Azhari SAg MSi, dikabarkan akan ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussalam.
Penunjukan ini menyusul berakhirnya masa jabatan pasangan Affan Alfian Bintang – Salmaza sebagai Wali Kota/Wakil Wali Kota pada tanggal 14 Mei 2024.
Sementara itu, untuk mengisi kekosongan jabatan Walikota Subulussalam, Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Subulussalam, Sairun, sebagai Pelaksana harian (Plh) Wali Kota. Penunjukan ini didasarkan pada surat kawat Gubernur Aceh Nomor: 1001.42/5016 yang dikeluarkan pada tanggal 13 Mei 2024.
Azhari termasuk dalam daftar usulan Pj Gubernur Aceh kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai calon Pj Wali Kota Subulussalam.
Dijadwalkan, Pj Gubernur akan melantik Azhari sebagai Pj Wali Kota Subulussalam paka Kamis (16/5)di Banda Aceh. Undangan pelantikan sudah disebar.
Azhari sendiri telah membenarkan bahwa dirinya diundang untuk menghadiri pelantikan tersebut.
“Saya diberitahu oleh Biro Pemerintahan Aceh agar hadir di Pendopo Gubernur untuk acara pelantikan di sana,” ujar Azhari.
Azhari adalah suami dari Siti Nahziah, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Aceh periode 2014-2019.
Dengan pengalaman dan latar belakang yang dimiliki, Azhari diharapkan dapat membawa perubahan positif dan memajukan Kota Subulussalam selama masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota. (*)
Editor: Darmawan