ACEHSIANA.COM, Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) telah memulai langkah baru dalam peningkatan kualitas pendidikan madrasah dengan melaksanakan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah 2024 secara digital.
Pelaksanaan asesmen yang berlangsung dari 24 hingga 26 Juni 2024 ini menandai perubahan signifikan dari metode konvensional ke format digital yang lebih modern.
Plt. Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual dari Makkah Al-Mukarramah, menegaskan bahwa guru merupakan elemen kunci dalam sistem pendidikan.
“Meskipun sarana dan prasarana pendidikan mungkin tidak sempurna, keberadaan guru yang berkualitas dan berkompeten adalah hal yang tidak dapat ditawar,” ujar Abu Rokhmad.
Dikatakan Abu Rokhmad bahwa asesmen ini bertujuan untuk menilai kompetensi pedagogik dan profesional para guru dan tenaga kependidikan madrasah, yang akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pengembangan keprofesian berkelanjutan dan pemetaan kesesuaian kompetensi mereka dalam menjalankan tugas sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Tahun ini, AKGTK menargetkan partisipasi dari 283.940 peserta yang terdiri dari 217.664 guru, 3.661 pengawas, dan 61.615 kepala madrasah dari seluruh Indonesia,” sebut Abu Rokhmad.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al-Asyhar, menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan asesmen, telah dilakukan serangkaian uji coba dan bimbingan teknis untuk memastikan bahwa sistem aplikasi AKGTK berjalan dengan lancar, data yang disajikan lengkap, dan aplikasi mudah digunakan oleh para peserta.
“Sistem digital ini juga memungkinkan pengawas untuk melaksanakan dan melaporkan tugas mereka secara online,” kata Thobib.
Thobib juga menyampaikan harapannya agar asesmen ini dapat berjalan dengan optimal, mengingat pentingnya pemetaan kompetensi guru untuk memastikan profesionalisme mereka.
Asesmen ini akan mengukur dua kompetensi dasar, yaitu pedagogik dan profesional, yang hasilnya akan digunakan sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan untuk meningkatkan kompetensi guru.
“Kami mendorong para guru untuk terus mengembangkan diri melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan kelompok kerja yang mereka ikuti,” tambah Thobib.
AKGTK Madrasah dilaksanakan dalam dua tahap yaitu asesmen untuk guru mata pelajaran umum, kepala, dan pengawas madrasah pada Juni, dan asesmen untuk guru mata pelajaran agama pada Oktober 2024. Petunjuk teknis pelaksanaan dapat diakses melalui laman resmi yang telah disediakan.
“Dalam pelaksanaan asesmen, para guru diharapkan menjawab 60 soal yang disediakan dalam aplikasi dengan kemampuan mereka sendiri, tanpa menyalin jawaban dari sumber lain, untuk memastikan keaslian hasil asesmen,” pungkas Thobib.
Dengan pelaksanaan yang optimal, Kemenag berharap asesmen kompetensi ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan kompetensi para guru dan tenaga kependidikan madrasah di Indonesia, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam memajukan pendidikan madrasah yang berkualitas. (*)
Editor: Darmawan