Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

KCD Bireuen Buka Link Aduan Bagi Guru Sertifikasi Belum Valid Info GTK

Acehsiana.com_Bireuen. Tunjangan Profesi Guru atau Tunjangan Sertifikasi merupakan hak semua guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, tentunya hak tersebut dapat diterima oleh guru apabila sudah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Undang Undang.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bireuen Abdul Hamid, M.Pd yang temui oleh kontributor Acehsiana.com mengatakan bahwa Tunjangan Profesi Guru adalah hal yang sangat diharapkan oleh Guru, adapun Dana Tunjangan tersebut dapatlah digunakan oleh Guru sebagiannya bagi peningkatan kompetensinya, ujarnya.

Abdul Hamid juga menambahkan bahwa untuk memastikan semua Guru yang sudah bersertifikat pendidik di dalam wilayah kerja yang dipimpinnya agar bisa mendapatkan tunjangan profesi tersebut. Kami sudah menyebarkan link Aduan bagi Guru bersertifikat pendidik tapi di Info GTK belum Valid sudah kami instruksikan untuk melaporkan melalui link tersebut. Link tersebut sudah kami bagikan melalui group WA Kepala Sekolah untuk diteruskan kepada Guru di sekolahnya, tambahnya.

Adapun tujuan kami sediakan link aduan tersebut adalah untuk bisa kami petakan masalahnya, apa penyebab sehingga info GTK belum valid, ketika kami sudah tahu masalahnya tentu kami akan carikan solusi yang terbaik untuk Guru kita. Tentunya kami sangat berharap kerjasama Operator Sekolah dalam mencari solusi bersama, ungkap Abdul Hamid.

kontributor. Poetra Juang