ACEHSIANA.COM, Moskow – Pada Jumat (22/3, media pemerintah Rusia mengumumkan bahwa ‘gerakan LGBT’ telah dimasukkan ke dalam daftar organisasi ekstremis dan teroris.
Keputusan ini mengikuti putusan Mahkamah Agung Rusia pada November tahun sebelumnya yang menyatakan aktivis LGBT sebagai ekstremis, memicu kekhawatiran di kalangan komunitas gay dan transgender akan potensi penangkapan dan penuntutan.
Daftar yang dikelola oleh Rosfinmonitoring, badan yang berwenang membekukan rekening bank individu dan entitas yang dianggap ekstremis dan teroris, kini mencakup lebih dari 14.000 nama.
Daftar ini juga termasuk organisasi seperti Al Qaeda, perusahaan teknologi AS Meta, dan rekan-rekan mendiang pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny. Baru-baru ini, mantan juara catur dunia Garry Kasparov juga ditambahkan ke dalam daftar karena kritiknya terhadap Kremlin.
Perubahan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintahan Presiden Vladimir Putin untuk memperkuat nilai-nilai kekeluargaan yang kontras dengan Barat.
Selama dekade terakhir, Rusia telah memperketat pembatasan terhadap ekspresi orientasi seksual dan identitas gender, termasuk penerbitan undang-undang yang melarang promosi hubungan seksual ‘non-tradisional’ dan perubahan gender secara hukum atau medis.
Langkah ini telah menimbulkan kekhawatiran internasional mengenai peningkatan penindasan terhadap hak-hak LGBT di Rusia, dengan banyak pihak yang menyerukan dialog dan solusi yang menghormati hak asasi manusia. (*)
Editor: Darmawan