ACEHSIANA.COM, Lhokseumawe – Penjabat (Pj) Walikota Lhokseumawe, Dr Drs Imran MSi, berencana menghapus dana aspirasi untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe. Dana aspirasi yang dihapus tersebut senilai Rp 24 miliar dalam APBK tahun 2024 mendatang. Hal itu disampaikan Imran pada Sabtu (15/4) di Lhokseumawe.
Menurut Imran, kebijakan tersebut diambil untuk memastikan keuangan daerah itu tidak defisit dan dapat melakukan pembangunan untuk rakyat.
“Dana aspirasi di DPRD ini memang dilematis. Tahun 2023 saya nego, per anggota DPRK itu hanya Rp 500 juta. Pimpinan Rp 3-Rp 5 miliar. Ini juga menjadi incaran pengawasan dari KPK RI,” ujar Imran.
Dikatakan Imran bahwa Kota Lhokseumawe hanya memiliki anggaran Rp 700 miliar lebih. Separuh dari jumlah itu sudah habis untuk biaya pegawai.
“Kami hanya punya anggaran itu sekitar Rp 14 miliar untuk pembangunan. Maka, ke depan, coba kita formulasikan bagaimana dana itu bisa langsung untuk rakyat,” sebut Imran.
Imran meminta dukungan masyarakat, agar tahun 2024 dapat memplot anggaran terbesar untuk program masyarakat. Sehingga, pengentasan kemiskinan dan kebutuhan rakyat dapat dipenuhi.
“Kalau tahun ini, dana kami pas-pasan sekali. Ini tolong dimaklumi juga, ke depan, saya coba agar bisa maksimal, ini juga sudah saya sampaikan ke pimpinan,”tutur Imran.
Sebagaimana diketahui bahwa dana aspirasi merupakan program kerja yang diusulkan oleh anggota DPRD dalam APBD di masing-masing kabupaten/kota/provinsi. Sebagian daerah menyebutkannya dana pokir (pokok pikiran dewan). Praktiknya, uang tersebut diplot ke masing-masing dinas. Namun, dalam praktiknya, dewan punya kuasa untuk menentukan rekanan yang mengerjakan program aspirasi tersebut. (*)
Editor: Darmawan