ACEHSIANA.COM, Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bireuen, Ir Ibrahim Ahmad MSi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupatu Bireuen. Penunjukan Sekda sebagai Plh Bupati Bireuen dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Bireuen sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Dr Muzakkar A Gani SH MSi sebagai Bupati Bireuen pada Rabu 910/8).
Penunjukan tersebut sebagaimana Surat Kawat Gubernur Aceh nomor 131.11/12324 yng ditandatangani oleh Pj Gubernur, Achmad Marzuki.
“Berdasarkan Kepmendagri Nomor 131.11-808 Tahun 2020 tanggal 18 mei 2020, bahwa saudara Dr H Muzakkar A Gani SH MSi disahkan sebagai Bupati Bireuen sisa masa jabatan tahun 2017-2022 yang dilantik tanggal 18 Juni 2020, dan masjabnya berakhir tanggal 10 Agustus 2022,” bunyi Surat Kawat tersebut.
Dikatakan Pj Gubernur melalui Surat Kawat tersebut bahwa pelaksanaan pelantikan Pj Bupati Bireuen dilakukan setelah berakhirnya masjab Bupati Bireuen.
“Untuk menghindari terjadinya kekosongan pimpinan pemerintahan di Kabupaten Bireuen, diminta kepada saudara Sekda Kabupaten Bireuen untuk melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Bireuen terhitung mulai tanggal 10 Agustus 2022 sampai dengan adanya pelantikan Penjabat Bupati atau kebijakan lebih lanjut sesuai peraturan,” pinta Pj Gubernur sebagaimana tertulis dalam Surat Kawat.
Sosok Pj Bupati Bireuen hingga berita ini ditayangkan belum diketahui secara pasti. Meskipun demikian, beredar beberapa nama sebagai Pj Bupati Bireuen. Diantaranya adalah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Syaridin SPd MPd, Kepala Biro Organisasi dan Perencanaan Sekretariat Jenderal DPR RI, Dr Aulia Sofyan, Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin SH MM, dan Kepala Dinas Pangan Kelautan dan Perikanan yang juga mantan Wakil Bupati Bireuen, Ir Mukhtar Abda MSi
Meski sejumlah nama telah beredar, diantaranya Syaridin S.Pd., M.Pd, Dr. Aulia Sofyan S.Sos., M.Si, Jalaludin, S.H., MM dan Ir Mukhtar MSi. (*)
Editor: Darmawan