ACEHSIANA.COM, Banda Aceh – Hari Selasa, tanggal 26 September 2023, menjadi momen bersejarah bagi 3.360 pegawai negeri sipil (PNS) di Aceh. Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun dan kenaikan pangkat secara serentak melalui metode digital. Upacara penyerahan SK digital ini dilaksanakan dengan menekan layar aplikasi MySAPK Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang digelar di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur.
Dalam acara tersebut, Pj Gubernur Achmad Marzuki menjalankan tugasnya dengan menekan layar aplikasi MySAPK BKN. Setelah penekanan layar tersebut, seluruh PNS yang menghadiri acara secara langsung di Anjong Mon Mata maupun yang mengikuti acara secara virtual dari berbagai kabupaten/kota di Aceh dapat mengunduh SK-nya melalui aplikasi MYSAPK BKN.
Namun, untuk PNS yang memasuki masa pensiun dan beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang naik pangkat, Pj Gubernur secara langsung menyerahkan SK fisik kepada mereka. Dari total 3.360 SK yang diserahkan, 194 di antaranya adalah SK Pensiun, sementara 3.166 lainnya adalah SK kenaikan pangkat.
Penjabat Gubernur Achmad Marzuki dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada semua penerima SK. Kepada para pensiunan, ia menyampaikan rasa terima kasih atas kontribusi dan dedikasi yang telah diberikan selama menjalankan tugas di pemerintah daerah Aceh.
“Pensiun adalah fase yang akan dialami oleh semua ASN, oleh karena itu, selama masih diberi kesempatan, berikan pelayanan yang terbaik,” ujar Achmad Marzuki.
Sementara untuk para PNS yang menerima SK kenaikan pangkat, Achmad Marzuki menyebutnya sebagai penghargaan dari negara. Ia mendorong mereka untuk terus semangat dan memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas yang telah diberikan.
“Bagi yang menerima kenaikan pangkat, lakukanlah yang terbaik untuk Aceh yang lebih gemilang,” tegas Achmad Marzuki.
Upacara penyerahan SK tersebut juga dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, dan Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qohar. Acara ini menjadi bukti komitmen pemerintah Aceh dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi proses administrasi kepegawaian dengan memanfaatkan teknologi digital. (*)
Editor: Darmawan