ACEHSIANA.COM. Di tengah tingginya angka penyalahgunaan narkotika di Aceh, sebuah lembaga hadir membawa harapan baru, Namanya “Yayasan Pintu Hijrah”, lembaga yang telah menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Kementerian Sosial RI sejak 2016 konsisten bergerak dalam rehabilitasi sosial pecandu narkotika dengan pendekatan yang tak biasa: berbasis kearifan lokal Aceh dan bernafaskan nilai-nilai keislaman.
Unit pertama Pintu Hijrah didirikan pada tahun 2016 di Banda Aceh, sebagai respons atas kegelisahan masyarakat terhadap minimnya tempat rehabilitasi yang mampu menyentuh sisi spiritual para korban narkoba. Enam tahun kemudian, pada tahun 2022, Pintu Hijrah memperluas jangkauannya dengan membuka unit kedua di Kabupaten Aceh Selatan, menjangkau masyarakat di wilayah barat dan selatan Aceh yang sebelumnya kesulitan mengakses layanan rehabilitasi.
Pintu Hijrah hadir bukan sekadar tempat pemulihan, melainkan ruang transformasi spiritual dan moral bagi para penyintas narkoba. Dengan dua panti rehabilitasi tersebut, lembaga ini menjadi jawaban atas kegelisahan ratusan keluarga yang merasa kehilangan arah dalam menghadapi kecanduan narkotika di lingkungan terdekat mereka.
“Selama rehabilitasi, kami tidak hanya diajarkan tentang bahaya narkoba atau pencegahan kambuh (relapse), tapi juga dibimbing secara intens dalam ibadah, mulai dari shalat lima waktu, sunnah rawatib, tahajud, puasa Senin-Kamis, hingga pengajian kitab,” ungkap seorang mantan klien yang telah berhasil menjalani program. Ia menggambarkan suasana di Pintu Hijrah seperti mondok di pesantren, dengan suasana religius yang mendalam.
Program keagamaan di Pintu Hijrah didukung oleh tenaga pengajar dari pesantren-pesantren Aceh, bahkan melibatkan Kementerian Agama Kota Banda Aceh untuk memberikan pendidikan agama. Selain itu, pembinaan dan pemulihan klien juga diperkuat dengan kehadiran pekerja sosial (peksos) dan konselor adiksi dari Kementerian Sosial RI yang telah tersertifikasi secara profesional. Kolaborasi ini menghadirkan pendekatan holistik, memadukan penyembuhan mental, spiritual, dan sosial secara terintegrasi.
Tak heran, lembaga ini telah mengantongi “akreditasi A”dari Kemensos RI, serta menjadi mitra strategis Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam delapan tahun kiprahnya, lebih dari seribu penyalahguna narkotika telah menjalani pemulihan di sini—sebuah angka yang mencerminkan dedikasi dan keberhasilan program ini.
Didirikan oleh Dedy Saputra ZN, SSos.I, Pintu Hijrah kini dipimpin oleh Hamzah, S.Sos.I. untuk unit Banda Aceh, dan Adi Darmawan untuk unit Aceh Selatan. Kepemimpinan ini memastikan keberlanjutan visi lembaga dalam menyelamatkan generasi muda dari jerat narkoba, dengan cara yang membumi dan religius.
Pintu Hijrah bukan sekadar tempat rehabilitasi, tapi tempat menemukan kembali jati diri, tempat kembali kepada Tuhan, dan tempat memulai hidup baru dengan semangat Islami yang kokoh. Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota layak mencontoh model ini sebagai bentuk nyata pemulihan berbasis lokal yang menyatu dengan jiwa masyarakat Aceh. (*)