Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Pengemis di Aceh Barat Tertangkap dengan Uang Tunai Rp20 Juta

Pengemis di Aceh Barat Tertangkap dengan Uang Tunai Rp20 Juta
Gepeng yang tertangkap di Meulaboh dengan uang tunai Rp 20 juta

ACEHSIANA.COM, Meulaboh – Seorang pengemis bernama Khairul Mursalin terjaring operasi penertiban yang dilakukan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kabupaten Aceh Barat.

Petugas menemukan uang tunai sebesar lebih dari Rp20 juta yang diduga berasal dari hasil mengemis.

Khairul, yang mengaku berasal dari Desa Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, ditangkap di kawasan Lapang, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Kepala Bidang Trantib Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, Arsil, menjelaskan bahwa Khairul telah meminta-minta di sekitar Jalan Sisingamangaraja selama tiga hari dan menginap di losmen pasar setempat.

“Pada Selasa malam (25/6), petugas kami berhasil mengamankan Khairul bersama dengan uang tunai sejumlah Rp20.019.000,-,” ujar Asril

Selain uang, petugas juga menemukan lima buah batu cincin dan gelang akar bahar. Saat ini, Khairul masih berada di kantor Satpol PP WH untuk koordinasi lebih lanjut mengenai penanganannya.

Arsil menambahkan bahwa tidak ditemukan identitas resmi kependudukan pada Khairul saat pemeriksaan.

“Kami tidak menemukan KTP, hanya uang tunai dan beberapa barang lain dalam tasnya,” pungkas Arsil.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen untuk terus menggencarkan penertiban pengemis sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya penanganan masalah sosial secara serius dan terkoordinasi. (*)

Editor: Darmawan