ACEHSIANA.COM, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk segera menginisiasi regulasi yang bertujuan menjadikan sekolah sebagai lingkungan yang ramah bagi anak-anak. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan salah terhadap perempuan dan anak-anak di Kota Banda Aceh.
Musriadi, anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, mengungkapkan bahwa regulasi ini sangat penting untuk melindungi anak-anak dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan protektif bagi mereka. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan anak-anak dapat terhindar dari berbagai bentuk ancaman, termasuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan yang tidak sesuai.
“Data yang dikumpulkan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA hingga Agustus 2023 menunjukkan bahwa telah tercatat 109 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di Kota Banda Aceh. Dari jumlah tersebut, 67 korban adalah perempuan dan 42 adalah anak-anak. Kasus-kasus ini melibatkan situasi domestik dan kejadian di ranah publik, yang semakin mengkhawatirkan,” ujar Musriadi pada Kamis (28/9) di Banda Aceh.
Musriadi menggarisbawahi bahwa situasi ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat di Kota Banda Aceh. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan di tingkat sekolah sesuai dengan regulasi yang akan dibuat. Satgas ini diharapkan dapat mengurangi kemungkinan terjadinya indikasi kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan yang salah di semua tingkat pendidikan.
“Sekolah ramah anak harus memastikan pemenuhan hak dan perlindungan anak-anak dari segala bentuk ancaman, termasuk kekerasan dan diskriminasi. Untuk mewujudkan konsep sekolah ramah anak, beberapa aspek yang perlu diperhatikan mencakup komitmen terhadap kebijakan, pelaksanaan proses pembelajaran yang memperhatikan hak anak, fasilitas sekolah, serta partisipasi orang tua dan masyarakat sekitar,” sebut Musriadi.
Musriadi mengingatkan bahwa potensi kekerasan terhadap anak-anak dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk sekolah, pesantren, dan dayah. Kekerasan tersebut dapat berasal dari teman sebaya, guru, kepala sekolah, atau konflik antar pelajar. Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat diperlukan untuk menciptakan sekolah yang aman dan nyaman melalui program Sekolah Ramah Anak (SRA) demi kepentingan terbaik bagi anak-anak di Kota Banda Aceh. (*)
Editor: Darmawan