ACEHSIANA.COM, Jakarta – Kementerian Agama akan menggelar pembukaan orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara serentak pada 12 September 2023 pukul 10.00 WIB.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno mengatakan, izin prinsip penyelenggaraan orientasi PPPK sudah terbit. Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN Nomor: 5666/D.3/PDP.07.1 tanggal 16 Agustus 2023 perihal Penyelenggaraan Orientasi PPPK.
“Pembukaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akan digelar serentak secara luring dan daring pada 12 September 2023, pukul 10.00 WIB,” terang Suyitno di Jakarta, Minggu (10/9/2023).
“Seremonial pembukaan orientasi ini akan dipusatkan di Balai Diklat Keagamaan Surabaya. Seluruh PPPK harus mengikutinya dari tempat masing-masing melalui zoom meeting dan chanel Youtube Balitbang-Diklat Kemenag,” sambungnya.
Orientasi PPPK Kemenag, kata Suyitno, akan dilakukan dengan metode pembelajaran klasikal. Pelaksanaannya berada di bawah penjaminan mutu Pusdiklat Tenaga Administrasi Kementerian Agama.
“Orientasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada PPPK tentang tugas dan fungsi, nilai dan etika, serta budaya kerja di Kementerian Agama,” ujar Suyitno.
Menurutnya, orientasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi PPPK dalam melaksanakan tugasnya sebagai ASN.
“Kami berharap, PPPK Kemenag dapat menjadi ASN yang profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Suyitno.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah PPPK yang diterima Kementerian Agama pada tahun 2023 sebanyak 29.012 orang. Mereka tersebar di seluruh Indonesia dan akan ditempatkan di berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian Agama. (*)
Editor: Darmawan