Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Pantun Diakui Warisan Budaya Takbenda, Mendikbudristek: Sejarah Penting

Pantun Diakui Warisan Budaya Takbenda, Mendikbudristek: Sejarah Penting

ACEHSIANA.COM, Jakarta – Pantun diakui oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai warisan budaya takbenda Indonesia dan Malaysia. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyebut pengakuan tersebut sebagai sejarah penting karena diakui sebagai budaya dunia. Hal itu disampaikan Nadiem dalam siaran pers pada Selasa (16/8) di Jakarta.

Menurut Nadiem, pantun telah masuk ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage (ICH) of Humanity UNESCO atau Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda tentang Kemanusiaan atas usulan Indonesia dan negara sahabat, Malaysia.

“Budaya telah membuktikan ia mampu menjadi pemersatu bangsa, lintas negara, bahkan menjadi simbol perdamaian. Pantun menjadi roh yang menyatu dalam masyarakat Melayu yang sarat makna dan menjadi penanda jati diri kita sebagai bangsa yang arif,” ujar Nadiem.

Dikatakan Nadiem bahwa pantun telah dikenal lebih dari 500 tahun yang lalu sebagai tradisi lisan masyarakat Melayu di wilayah kepulauan di Asia Tenggara. Pantun, lanjut Nadiem, merupakan syair yang digunakan untuk mengekspresikan ide dan perasaaan juga nasihat-nasihat sejak kelahiran manusia hingga kematian.

“Kami sampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi Riau, pemerintah provinsi Kepulauan Riau, Asosiasi Tradisi Lisan, Lembaga Adat Melayu, Jabatan Warisan Negara Malaysia, dan segenap masyarakat yang telah mendukung pengusulan pantun dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia dalam Intangible Cultural Heritage UNESCO,” sebut Nadiem.

Nadiem mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga kelestarian pantun demi nilai-nilai pendidikan dan kebudayaan yang luhur.

Sertifikat UNESCO untuk Pantun diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, kepada Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Asosiasi Tradisi Lisan, dan Komunitas Pantun di Jakarta beberapa waktu lalu.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, mengakui penetapan pantun sebagai warisan budaya Indonesia, merupakan suatu kebanggaan.

“Suatu kehormatan bagi kami, dapat menyerahkan langsung sertifikat pantun ini kepada perwakilan komunitas pantun dan pemerintah daerah,” ungkap Suharti.

Sertifikat diberikan oleh Suharti kepada perwakilan gubernur provinsi Riau, yaitu Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Yoserizal; Ketua Asosiasi Tradisi Lisan, Pudentia; maestro pantun, Ali Pon dan Saparilis; serta perwakilan gubernur provinsi Kepulauan Riau, yaitu Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau, Juramadi Esram.

Suharti menuturkan bahwa perjuangan pengusulan pantun merupakan langkah yang tidak singkat, dimulai pada 2016 dengan inisiasi komunitas pantun dan Asosiasi Tradisi Lisan yang tetap mengawal pengusulan hingga ditetapkan.

“Upaya pengusulan bersama diawali dengan melakukan penjajakan, komunikasi bersama dengan negara serumpun Melayu lain, di antaranya Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand dan Filipina. Akhirnya diputuskan pengusulan bersama oleh dua negara, Indonesia dan Malaysia,” tutur Suharti.

Suharti menambahkan bahwa menjadikan pantun sebagai warisan dunia harus diawali riset untuk mengetahui kondisi terkini keberadaan pantun di Indonesia dan Malaysia.

“Sebagai sebuah tradisi lisan, pewarisan nilai-nilai yang ada pada pantun pasti berbeda dengan pewarisan tradisi lainnya,” imbuh Suharti.

Suharti menerangkan bahwa proses pengusulan juga tidak mudah. UNESCO, tambah Suharti, amat selektif dalam menilai dan menetapkan warisan budaya. Semua hambatan yang dihadapi tidak menyurutkan semangat. Upaya pantang menyerah itu akhirnya berbuah manis.

“Pada tahun 2020, di tengah-tengah bencana pandemi Covid-19, Indonesia mendapat berita menggembirakan dan membanggakan, bahwa pantun ditetapkan menjadi warisan budaya dunia,” pungkas Suharti.

Suharti mengharapkan agar kolaborasi bersama masyarakat dan pemerintah daerah tidak berakhir di sini. Menurut Suharti, kedua belah pihak perlu terus bersama-sama memastikan keberlangsungan pantun sebagai sebuah warisan budaya dunia. Tradisi itu harus bisa kita turunkan ke generasi-generasi berikutnya. (*)

Editor: Darmawan