Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Terancam Hukuman Mati

Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Terancam Hukuman Mati
Praka Riswandi Manik, oknum Paspampres yang aniaya IM hingga meninggal dunia (doc. okezone.com)

ACEHSIANA.COM, Jakarta – Oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik (RM), yang telah membunuh warga Aceh, Imam Masykur (25) terancam hukuman mati. Hal itu disampaikan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, melalui Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksma Julius Widjojono, sebagaimana dilansir Serambi News, pada Senin (28/8) di Jakarta.

Menurut Julius, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, meminta agar kasus tersebut dikawal serius. Panglima TNI bahkan meminta agar Praka RM dipecat dari TNI dan dihukum maksimal yaitu hukuman mati.

“Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” ujar Julius.

Dikatakan Julius bahwa Praka RM dipastikan akan dipecat dari TNI, sesuai instruksi Pangliman TNI.

“Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI,” sebut Julius.

Julius menambahkan bahwa Praka RM saat ini telah ditahan di Pomdam Jaya guna dilakukan pemeriksaan intensif.

“Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” tutur Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang warga Aceh, Imam Masykur (25) diduga dianiaya hingga meninggal dunia oleh oknum TNI yang bertugas di Paspampres. Penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (26/8).

Imam merupakan warga Aceh yang berprofesi sebagai pedagang kosmetik di Jakarta. Pemuda Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen tersebut meninggal dunia setelah ditemukan jenazahnya di Karawang, Jawa Barat.

Sebelumnya dia diculik dan disiksa oleh oknum TNI yang bertugas di Paspampres. Sebelum dihabisi, Imam Masyur sempat menghubungi ibu dan abangnya beberapa kali.

“Mak neukirem peng lon ka dirampok, han ek le lon then poh (Mak kirim uang saya sudah dirampok, gak sanggup lagi saya tahan dipukul),” ujar Fauziah, ibu Imam Masykur saat ditelepon anaknya dalam bahasa Aceh.

“Pat lon cok peng dumnan leu, hom mak neu mita pat yang na (dari mana saya mendapatkan uang sebanyak itu), lalu anaknya menjawab entah mak tolong cari dimanapun,” kata Fauziah.

Dalam sebuah video amatir, Imam sempat menelepon keluarganya, meminta supaya dikirimkan uang Rp50 juta, jika tidak maka nyawa taruhannya.

Imam sempat meminta adiknya menelpon ibu mereka, supaya mengirimkan uang secepatnya.

Selain itu juga beredar informasi jika oknum penculik juga mengirimkan video kepada keluarga Imam Masykur.

Imam diculik di rumahnya oleh oknum pria yang belakangan dikatakan sebagai oknum TNI. (*)

Editor: Darmawan