ACEHSIANA.COM, Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, menyiapkan marketplace guru. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) merasa khawatir penggunaan diksi ‘marketplace’ dapat mendegradasi guru menjadi sekadar barang jualan. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, pada Kamis (25/5) di Jakarta.
Menurut Iman, penggunaan kata tersebut akan membuat kedudukan guru dinilai menjadi semakin tidak terhormat.
“Kami khawatir penggunaan kata ‘marketplace’ mendegradasi guru menjadi sekedar barang jualan. Kedudukan guru makin tidak terhormat,” ujar Iman.
Dikatakan Iman bahwa pembentukan marketplace alias lokapasar guru, P2G berbaik sangka platform tersebut dibentuk sebagai upaya pemangkasan alur birokrasi seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebab, alur birokrasi yang ada saat ini membuat lulusan nilai ambang batas P1 nasibnya terlunta-lunta.
“Kami berhusnudzon, marketplace yang dimaksud adalah upaya pak menteri memangkas alur birokrasi yang kini membuat lulusan pasing grade P1 terlunta-lunta nasibnya,” sebut Iman.
Iman menambahkan bahwa dengan pembentukan lokapasar tersebut, pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek semakin platform oriented. Iman khawatir solusi setiap persoalan kebijakan pendidikan yang berupa aplikasi tambahan justru tidak menyelesaikan persoalan.
“Tidak semua persoalan rekruitmen guru selesai dengan platform tambahan. Lagipula seringkali guru-guru mengeluhkan aplikasi berkaitan rekruitmen PPPK. Seperti respon yang lambat, sulit login dan seterusnya,” ucap Iman.
Iman meminta Mendikbudristek mempertimbangkan fakta di lapangan bahwa para guru sudah sangat pusing dengan aplikasi yang begitu banyak. Di mana, mereka harus menggunakan banyak aplikasi mulai dari keperluan soal mengajar hingga sekadar melaporkan pembelajaran.
“Para guru sudah sangat pusing atau overcapacity dengan aplikasi yang begitu banyak dari soal mengajar bahkan sekedar melaporkan pembelajaran,” tutur Iman.
Iman menambahkan bahwa memasuki tahun politik sebaiknya Kemendikbudristek segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan PPPK dan seberapa efektif platform yang sudah digunakan. Setidaknya, pungkas Iman, bahan evaluasi itu bisa menjadi pertimbangan yang baik bagi pemerintahan yang baru. (*)
Editor: Darmawan