Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Mendagri Tunjuk Marthunis Sebagai Pj Bupati Aceh Singkil

Pejabat Eselon II Bergeser Posisi
Kepala DPMPTSP Aceh, Marthunis (doc. dpmptsp.acehprov.go.id)

ACEHSIANA.COM, Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menunjuk Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Marhunis ST DEA sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil. Marthunis akan dilantik sebagai Pj Bupati Aceh Singkil bersamaan dengan pelantikan Pj Bupati Simeulue oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, pada Kamis (21/7) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, Dr M Jafar membenarkan penunjukan Marthunis sebagai Pj Bupati Aceh Singkil.

“Benar Marthunis yang akan dilantik sebagai Pj Bupati Aceh Singkil. Sudah lengkap semua, tinggal dilantik saja,” ujar Jafar.

Dikatakan Jafar, meskipun demikian dirinya belum melihat SK Mendagri perihal penunjukan Marthunis sebagai Pj Bupati Aceh Singkil lantaran sedang dinas luar.

Marthunis akan menggantikan pasangan Bupati/Wakil Bupati Aceh Singkil, Dumusrid/Sazali yang masa jabatannya berakhir pada Kamis (21/7).

Kabar penunjukan Marthunis sebagai Pj Bupati Aceh Singkil sudah mencut dan menjadi bahan perbincangan masyarakat baik di media sosial dan warung kopi.

Marthunis merupakan Kepala DPMPTSP Aceh yang lahir di Banda Aceh pada tanggal 5 Agustus 1977.

Marthunis merupakan lulusan S2 Ekonomi Publik di Andrew Young School of Policy Studies, USA tahun 2012. Sebelum menjabat Kadis DPMPTSP, Marthunis merupakan Kabid Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal pada DPMPTSP Aceh sekitar tahun 2021. Marthunis juga dipercaya sebagai Kabid Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan SDA Bappeda Aceh tahun 2019. (*)

Editor: Darmawan