ACEHSIANA.COM, Jakarta – Bertempat di lantai 3 gedung C Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, secara resmi melantik Bustami Hamzah sebagai Pejabat (Pj.) Gubernur Aceh. Acara pelantikan yang dilaksanakan pada Rabu, 13 Maret 2024, ini juga merangkup pelantikan Melani Bustami sebagai Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) serta Pj ketua Pembina Posyandu Provinsi Aceh.
Tito menekankan bahwa Pj Gubernur memiliki kewenangan yang hampir sama dengan gubernur definitif. Tito berharap Bustami Hamzah dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Aceh.
“Masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan di Aceh, termasuk tugas penting bagi Pj. Gubernur baru untuk merealisasikan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan digelar di Aceh pada bulan September 2024,” ujar Tito.
Tito juga menyampaikan harapannya agar penyelenggaraan PON di Aceh tidak hanya sekadar pelaksanaan program, tetapi juga harus membawa kehormatan bagi Aceh karena mampu menggelar event pesta rakyat yang baik.
“Selain itu, Pj Gubernur Aceh harus mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Aceh,” sebut Tito.
Tito meminta agar Bustami mengecek naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dari Pemerintah kabupaten/kota kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pengamanan yang ada di Aceh sudah ditandatangani bersama.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Tito Karnavian juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ahmad Marzuki atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Pj. Gubernur Aceh.
“Bapak Ahmad Marzuki mendapatkan pengalaman luar biasa sebagai pejabat Gubernur dalam waktu yang panjang,” pungkas Tito.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh pejabat teras Aceh, para anggota DPRA, keluarga Bustami Hamzah, serta Ketua Partai Aceh, Muzakir Manaf. (*)
Editor: Darmawan