ACEHSIANA.COM, Jakarta – Marketplace Guru perlu penyesuaian. hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, pada Jumat (23/6) di Jakarta.
Menurut Anas, pembentukan platform marketplace untuk perekrutan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebagai alternatif ide yang bagus. Ide tersebut diketahui dicetuskan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
“Saya kira itu kan alternatif ide yang bagus karena dengan begitu seorang guru pensiun dan mereka harus digantikan kan jadi terbuka,” ujar Anas.
Dikatakan Anas bahwa pendekatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan guru tersebut bagus. Namun, dia mengingatkan, perlu ada penyesuaian pentahapan dan model yang diperlukan oleh sekolah. Hal yang tak kalah penting, tambah Anas, adalah penyesuaian peraturan-peraturan yang berkaitan dengan upaya tersebut.
“Bagus pendekatannya. Tinggal nanti disesuaikan sesuai dengan pentahapan dan model yang diperlukan oleh sekolah,” sebut Anas.
Di sisi lain, Anas berharap pemerintah daerah memanfaatkan pembukaan formasi PPPK untuk guru. Menurut Anas, tenaga kependidikan menjadi salah satu prioritas dalam seleksi aparatur sipil negara (ASN).
“Ini (data guru) sedang didata untuk diberesin. Karena pendidikan dan kesehatan ini termasuk prioritas. Kemarin kita siapkan 700 ribu formasi, tapi kan yang mendaftar dari daerah hanya 319 ribu. Jadi, memang tidak seperti kuota yang telah kita siapkan. Nah, mudah-mudahan ini daerah bisa memanfaatkan,” ucap Anas.
Sebagaimana diketahui bahwa Marketplace guru merupakan basis data yang berisikan profil guru. Ada dua kriteria guru yang dapat masuk ke dalam sistem tersebut, yakni guru honorer peserta seleksi PPPK yang lolos passing grade, tetapi belum dapat formasi dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang punya sertifikat pendidik.
Platform tersebut diklaim dapat menjadi tempat yang bisa mempermudah satuan pendidikan dalam mencari pengajar yang dibutuhkan sehingga prosesnya dapat lebih tertuju sesuai kebutuhan. Kepala sekolah dapat mengakses platform tersebut agar dapat merekrut serta memenuhi kebutuhan guru secara langsung tanpa harus menunggu perekrutan nasional. (*)
Editor: Darmawan