ACEHSIANA.COM, Lhokseumawe – Dalam upaya memenuhi arahan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022, Pemerintah Kota Lhokseumawe telah mengambil langkah strategis untuk mengurangi kemiskinan ekstrem. Penjabat Walikota Lhokseumawe, A Hanan, SP, MM, melaporkan kemajuan signifikan dalam rapat koordinasi dengan Forkopimcam, forum keuchik, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sejak implementasi Inpres, tercatat penurunan jumlah miskin ekstrem sebanyak 8.032 jiwa hingga Februari 2024, hasil dari musyawarah gampong dan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) yang efisien. Proses verifikasi dan validasi data miskin ekstrem telah dilakukan bersama keuchik dan OPD terkait, termasuk Camat, Bappeda, DPMG, dan Dinas Sosial.
A Hanan menekankan pentingnya kerja sama dan validasi data untuk penanganan yang lebih efektif.
“Kita harus bersatu padu dalam memperkuat validitas data miskin ekstrem untuk verifikasi dan validasi yang akurat di masa depan,” ujar A Hanan.
Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk pendampingan intensif dalam verifikasi mendatang, menindaklanjuti amanah Presiden. Tujuannya adalah untuk memastikan data kemiskinan ekstrem yang akurat dan valid, sehingga penanganan kemiskinan dapat lebih tepat sasaran.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat keterlibatan dan sinergi antar pihak terkait, guna mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan Inpres No. 4 Tahun 2022. (*)
Editor: Darmawan