ACEHSIANA.COM, Jakarta, – Kualitas guru honorer yang direkrut mandiri oleh sekolah negeri belum memenuhi standar kualitas. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, pada Selasa (7/11).
Nunuk mengatakan, perekrutan guru honorer secara mandiri oleh sekolah dilakukan karena pemerintah daerah tidak membuka formasi guru ASN ketika seleksi CASN oleh pemerintah pusat. Akibatnya, sekolah harus menambal kebutuhan guru melalui perekrutan guru honorer.
“Karena merekrut sendiri oleh satuan pendidikan maka kualifikasi akademik, kualitas dan kompetensi, standarnya belum sesuai harapan. Bahkan untuk mata pelajaran tertentu, itu diajar oleh guru-guru yang bukan latar belakangnya,” ujar Nunuk.
Nunuk menambahkan bahwa perekrutan guru honorer secara mandiri juga berdampak pada kesejahteraan guru. Banyak guru honorer menerima upah tidak layak.
“Dampaknya kesejahteraan guru tidak bisa terpenuhi. Karena mereka digaji dengan dana BOS, dengan kebutuhan yang asal-asalan saja gajinya Rp300 ribu, Rp500 ribu diberikan enam bulan sekali,” ungkap Nunuk.
Nunuk mengungkapkan, jumlah guru honorer di sekolah negeri terus bertambah. Perekrutan guru honorer kian masif seiring membesarnya kebutuhan guru di sekolah negeri.
“Sekarang guru honor di sekolah negeri itu banyak sekali dan bertambah. Kenapa? Karena satuan pendidikan mulai merekrut sendiri karena butuh. Bukan karena ada titipan tapi memang butuh,” pungkas Nunuk.
Nunuk berharap, pemerintah daerah dapat membuka formasi guru ASN sehingga kebutuhan guru di sekolah negeri dapat terpenuhi. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan perhatian pada kesejahteraan guru honorer. (*)
Editor: Darmawan