ACEHSIANA.COM, Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengecam keras ketiadaan sistem cadangan untuk data-data pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang terganggu akibat serangan siber.
Dalam rapat kerja dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kepala BSSN Hinsa Siburian pada Kamis (27/6), Meutya menyatakan bahwa situasi tersebut bukanlah masalah tata kelola ketahanan siber, melainkan “kebodohan.”
Meutya menyoroti bahwa hanya 2 persen data PDNS 2 yang tercadangkan di Pusat Data Nasional (PDN) di Batam, angka yang dianggapnya terlalu kecil untuk diandalkan. Beliau menegaskan bahwa tidak adanya cadangan data berarti tidak ada pengelolaan yang efektif.
Kepala BSSN, Hinsa Siburian, mengakui kekurangan dalam tata kelola ketahanan siber dan mengatakan bahwa ketiadaan cadangan data merupakan permasalahan utama yang menyebabkan gangguan ketika terjadi serangan siber. Hinsa menambahkan bahwa seharusnya data-data tersebut bisa terselamatkan jika ada cadangan data pada PDNS lain.
Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik mengharuskan adanya cadangan data di pusat data. Namun, realitas yang terjadi menunjukkan bahwa PDNS 2 di Surabaya tidak memiliki cadangan yang memadai.
Insiden ini memicu pertanyaan dari anggota Komisi I DPR, yang menuntut penjelasan dari Menkominfo. Pertanyaan tersebut mencerminkan kekhawatiran banyak pakar teknologi informasi yang juga mempertanyakan ketiadaan cadangan data tersebut.
Krisis ini menyoroti pentingnya tata kelola ketahanan siber yang kuat dan transparansi dalam pengelolaan data nasional, serta menimbulkan pertanyaan serius tentang kesiapan Indonesia dalam menghadapi ancaman siber di masa depan. (*)
Editor: Darmawan