ACEHSIANA.COM, Lhokseumawe – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Lhokseumawe melalui Seksi Pendidikan Islam melaksanakan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) empat tahunan. PKKM tersebut dilaksanakan pada Rabu (2/11) di aula Kankemenag Kota Lhokseumawe.
Kepala KankemenagKota Lhokseumawe, Drs H Zulkifli Idris MPd, sangat mendukung serta memberikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya PKKM tersebut.
“Saat ini dunia pendidikan terus mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini dapat kita lihat dari terus berkembangnya pola penyampaian ilmu pengetahuan menuju era digitalisasi,” ujar Zulkifli.
Dikatakan Zulkifli bahwa setiap perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan harus mampu disikapi dengan cermat dan juga membutuhkan inovasi khususnya para guru.
“PKKM merupakan salah satu cara yang dapat digunakan untuk melihat sejauh mana kompetensi tenaga pendidik dalam menguasai serta memiliki inovasi dalam menciptakan generasi yang cerdas,” sebut Zulkifli.
Zulkfili juga menambahkan bahwa tantangan bagi tenaga pendidik selain harus mampu mencerdaskan muridnya dalam aspek otak atau pengetahuan, mereka juga harus mampu membentuk karakter dan merubah akhlak peserta didik menjadi lebih baik.
“Saat ini peserta didik sangat mudah mendapatkan ilmu pengetahuan terlebih mereka bisa mencarinya melalui internet atau media online lainnya. Namun untuk pendidikan karakter dan akhlak ini tidak dapat dicari melalui media elektronik atau medsos, melainkan harus ada orang yang bisa memberikannya secara langsung,” ucap Zulkifli.
Zulkifli berharap hasil PKKM tersebut mampu mengembangkan serta memajukan dunia pendidikan di Lhokseumawe dan mampu bersaing dengan daerah lain.
Ketua panitia pelaksana, Drs Armanawi MPd, melaporkan bahwa kegiatan PKKM akan berlangsung selama 3 (tiga) hari dimulai tanggal 2 s.d 4 November 2022.
“Adapun Madrasah yang akan dinilai terdiri dari 8 orang Kepala Madrasah Negeri dan 30 orang Kepala Madrasah Swasta,”ungkap Armanawi.
Sementara itu, Kasi Pendis, Tarmizi SPd MH mengatakan bahwa kegiatan PKKM tersebut merupakan tindaklanjut atas KMA No. 24 tahun 2018 dan edaran dirjen Pendis no.1111 tahun 2019. PKKM terlaksana atas kerjasama pihaknya dengan Tim Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah.
“Kita berharap kegiatan ini dapat berlangsung sukses dan sesuai dengan apa yang diharapkan,” tutur Tarmizi.
Pembukaan PKKM turut dihadiri oleh Kasi Pendis, Tarmizi SPd MH, Pokjawas Madrasah, seluruh kepala madrasah, komite madrasah dan seluruh ketua yayasan madrasah swasta. (*)
Kontributor: Ajir
Editor: Darmawan