ACEHSIANA.COM, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendy, menyatakan akan terus memantau pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT). Keputusan pemerintah membatalkan kenaikan UKT hanya berlaku untuk tahun ini, bukan untuk tahun depan.
Dalam keterangannya pada Senin (27/5/2024), Dede menyambut baik langkah pemerintah. Meskipun kenaikan UKT dibatalkan untuk tahun ini, Komisi X akan tetap memantau apakah akan ada kenaikan pada tahun depan.
Komisi X DPR RI saat ini sedang mengkaji pembiayaan pendidikan. Dari hasil kajian tersebut, semua pihak dapat melihat faktor-faktor yang memengaruhi kebutuhan peningkatan biaya pendidikan.
Dede juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang mendengarkan masukan dari masyarakat. Ia yakin Presiden akan meminta Menteri untuk menyelesaikan isu ini dengan baik dan sesuai harapan para mahasiswa serta Komisi X. Permendikbudristek 02/2024 yang mengatur UKT akan dievaluasi lebih lanjut oleh Kemendikbudristek.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas masukan masyarakat terkait implementasi UKT tahun ajaran 2024/2025. Koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH), menjadi bagian dari proses evaluasi.
Nadiem Anwar Makarim, Mendikbudristek, telah memutuskan pembatalan kenaikan UKT setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Dalam waktu dekat, Kemendikbudristek akan mengumumkan detil teknis terkait kebijakan ini. (*)
Editor: Darmawan